Overview
-
Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel memastikan korban perempuan kecelakaan pesawat ATR 42-500 adalah pramugari Florencia Lolita Wibisono.
-
Identifikasi jenazah dilakukan secara ilmiah melalui pencocokan sidik jari, data gigi, properti, serta ciri medis dan fisik.
-
Kondisi jenazah yang relatif baik memungkinkan proses identifikasi berjalan optimal dan menghasilkan kepastian identitas korban.
SulawesiPos.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel memastikan identitas korban perempuan dalam kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) ATR 42-500.
Korban diketahui merupakan seorang pramugari bernama Florencia Lolita Wibisono.
Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris, menjelaskan kepastian tersebut diperoleh setelah tim DVI menyelesaikan rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah yang sebelumnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Selasa malam (20/1/2026).
“Hasilnya, jenazah dengan nomor post mortem 62B01 dinyatakan sesuai dengan data ante mortem AM004,” ujar Muhammad Haris, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jenazah tersebut teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, perempuan berusia 33 tahun, yang tercatat beralamat di Apartemen Howard Tower, Pulau Gadung, Jakarta Timur.
Muhammad Haris menjelaskan, identifikasi dilakukan menggunakan sejumlah metode ilmiah.
Parameter yang digunakan meliputi pemeriksaan sidik jari, data odontologi atau gigi, properti yang melekat pada korban, serta ciri medis dan fisik.
“Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, data gigi, properti, serta ciri medis,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Mashudi, menambahkan bahwa kondisi jenazah korban kedua masih relatif baik sehingga memungkinkan pemeriksaan sidik jari dilakukan secara optimal.
“Papiler pada sidik jari masih dapat terbaca, sehingga kami bisa langsung mengambil sidik jarinya,” kata Mashudi.

