Tak hanya awak, Kemenhub juga menegaskan kondisi pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dalam status laik terbang.
“Berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan,” tegasnya.
Pesawat milik Indonesia Air Transport (IAT) tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) siang saat melintasi wilayah pegunungan Bulusaraung di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam penerbangan menuju Bandara Sultan Hasanuddin.

