30 C
Makassar
18 January 2026, 15:56 PM WITA

KKP Pastikan Tiga Pegawainya Ada di Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros

Overview

  • KKP mengonfirmasi tiga pegawai PSDKP tercatat dalam manifes pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan.
  • Pesawat ATR 42-500 berstatus pesawat patroli udara KKP yang tengah menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
  • Proses pencarian dan investigasi insiden sepenuhnya ditangani Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan.

SulawesiPos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengonfirmasi bahwa tiga pegawainya tercatat dalam manifes penumpang pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyusul beredarnya berbagai informasi di publik terkait status dan fungsi pesawat yang mengalami insiden tersebut.

Dalam konferensi pers di Kantor KKP Jakarta, Trenggono mengatakan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT bukan merupakan penerbangan komersial reguler, melainkan pesawat patroli udara (air surveillance) milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Baca Juga: 
Breaking News! Pesawat ATR Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

Pesawat ini dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport (IAT).

Ia menjelaskan, tiga pegawai PSDKP yang berada di dalam pesawat masing-masing Feri Irawan sebagai Analis Kapal Pengawas, Deden Mulyana selaku Pengelola Barang Milik Negara, serta Yoga Naufal yang bertugas sebagai Operator Foto Udara.

“Benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui udara atau air surveillance di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” ungkapnya, abtu (17/1/2026) malam.

Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Ia mengajak masyarakat untuk turut mendoakan agar pesawat segera ditemukan dan seluruh proses pencarian dapat berjalan dengan lancar.

“Kami terus terang sedih dan prihatin, dan berdoa yang terbaik untuk para penumpang dan kru pesawat tersebut,” ujarnya.

Terkait penanganan insiden, Trenggono menegaskan bahwa seluruh proses pencarian dan investigasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: 
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Dilanjutkan Minggu Dini Hari, Tim Dibagi ke Sejumlah Sektor

Overview

  • KKP mengonfirmasi tiga pegawai PSDKP tercatat dalam manifes pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan.
  • Pesawat ATR 42-500 berstatus pesawat patroli udara KKP yang tengah menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
  • Proses pencarian dan investigasi insiden sepenuhnya ditangani Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan.

SulawesiPos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengonfirmasi bahwa tiga pegawainya tercatat dalam manifes penumpang pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyusul beredarnya berbagai informasi di publik terkait status dan fungsi pesawat yang mengalami insiden tersebut.

Dalam konferensi pers di Kantor KKP Jakarta, Trenggono mengatakan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT bukan merupakan penerbangan komersial reguler, melainkan pesawat patroli udara (air surveillance) milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Baca Juga: 
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Dilanjutkan Minggu Dini Hari, Tim Dibagi ke Sejumlah Sektor

Pesawat ini dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport (IAT).

Ia menjelaskan, tiga pegawai PSDKP yang berada di dalam pesawat masing-masing Feri Irawan sebagai Analis Kapal Pengawas, Deden Mulyana selaku Pengelola Barang Milik Negara, serta Yoga Naufal yang bertugas sebagai Operator Foto Udara.

“Benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui udara atau air surveillance di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” ungkapnya, abtu (17/1/2026) malam.

Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Ia mengajak masyarakat untuk turut mendoakan agar pesawat segera ditemukan dan seluruh proses pencarian dapat berjalan dengan lancar.

“Kami terus terang sedih dan prihatin, dan berdoa yang terbaik untuk para penumpang dan kru pesawat tersebut,” ujarnya.

Terkait penanganan insiden, Trenggono menegaskan bahwa seluruh proses pencarian dan investigasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: 
Breaking News! Tim SAR Belum Temukan Korban Pesawat ATR 400 yang Jatuh di Bulu Saraung Pangkep

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/