Sementara jumlah PPPK Paruh Waktu di setiap puskesmas bisa mencapai puluhan orang, yang tentu memerlukan anggaran cukup besar jika harus diberikan gaji tetap.
Pemerintah daerah, lanjut Andi Ayatullah, memahami aspirasi para tenaga kesehatan dan tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
Saat ini, Pemkab Bulukumba terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta mengkaji aspek regulasi dan kemampuan fiskal daerah untuk mencari solusi jangka panjang.
“Kebijakan ini bukan bentuk pengabaian, melainkan keterbatasan regulasi dan mekanisme penganggaran yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi yang lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

