Categories: Sulsel

Spesialis Pembobol Celengan Masjid di Bone Diringkus Polisi, Hasil Curian Dipakai Bayar Utang

Overview

  • Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AAF (21) yang diduga menjadi spesialis pembobol celengan masjid di Kabupaten Bone.

  • Pelaku beraksi di sejumlah masjid dan menggasak isi celengan dengan cara dicungkil, dengan identitas terungkap melalui rekaman CCTV.

  • Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari sebelum akhirnya diringkus polisi.

SulawesiPos.com – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, meringkus seorang pemuda yang diduga menjadi spesialis pembobol celengan masjid di wilayah Kabupaten Bone.

Pelaku berinisial AAF (21), warga Corawali, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, ditangkap pada Kamis (15/1/2026).

Penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum.

Penangkapan AAF dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/09/I/2026/SPKT/Sek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel terkait kasus pencurian celengan masjid.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban Renol (40), seorang wiraswasta sekaligus pengurus masjid yang berdomisili di Jalan Wiyatamandala, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.

Identitas pelaku berhasil diungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

“Pelaku masuk ke dalam masjid lalu mencungkil celengan yang masih dalam kondisi terkunci. Setelah berhasil dibuka, isi celengan tersebut diambil seluruhnya,” kata IPDA Muhammad Nasrum.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi DW 1094 EE yang digunakan sebagai sarana, dua unit telepon genggam, sepuluh buah obeng, satu buah tang, serta satu tas ransel warna hitam.

Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian celengan masjid di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polres Bone, seperti Masjid Tua Bukaka, Lamurukung, Kecamatan Lapri, Kecamatan Mare, dan Kecamatan Tonra.

“Uang hasil pencurian sebagian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Nasrum.

Selain itu, polisi turut mengamankan sisa uang hasil kejahatan berupa pecahan Rp2.000 dengan total Rp630 ribu.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kar/ayi)

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: kasus pencurian Muhammad Nasrum pembobol celengan masjid Reskrim Polsek Tanete Riattang