Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan komitmen Pemkab Bone untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
“Laporan hasil pemeriksaan dari BPK ini menjadi rujukan penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Bone akan menjadikan LHP BPK sebagai dasar penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap LHP ini dapat menjadi barometer dalam membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kekeliruan dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Khusus untuk Kabupaten Bone, LHP yang diserahkan mencakup Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan dalam rangka mendukung pembangunan sektor pendidikan pada tahun 2024 dan 2025. (kar/ayi)

