Overview
-
Pemerintah Kabupaten Bone menerima LHP BPK Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
-
Pemkab Bone menegaskan komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan menjadikannya rujukan pengawasan internal serta peningkatan kinerja perangkat daerah.
-
LHP BPK untuk Kabupaten Bone mencakup pemeriksaan efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan guna mendukung pembangunan sektor pendidikan.
SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten Bone menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan A.P Pettarani, Makassar, Kamis (15/1/2026).
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bone untuk menerima LHP sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, S.H., serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2025 telah dilaksanakan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
“BPK berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel. Kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti tepat waktu sesuai ketentuan,” ujar Winner.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

