Overview
Video cekcok antara guru honorer dan kepala sekolah di SDN 7 Bontoramba, Jeneponto, viral dan menyita perhatian publik.
Perselisihan diduga dipicu pengalihan tugas mengajar serta polemik lolosnya PPPK Paruh Waktu yang disebut berkaitan dengan keluarga kepala sekolah.
Kasus ini memunculkan sorotan soal transparansi kebijakan sekolah dan pengelolaan tenaga pendidik di daerah.
SulawesiPos.com – Sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara seorang guru honorer dan kepala sekolah di SDN 7 Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Insiden tersebut diduga dipicu persoalan pergantian tugas mengajar yang berkaitan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam video berdurasi 7 menit 56 detik itu, guru honorer tersebut menyampaikan keberatannya karena secara mendadak dialihkan dari tugas mengajar sesuai latar belakang pendidikannya ke mata pelajaran Bahasa Inggris.
Padahal, ia mengaku memiliki kualifikasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan telah mengabdi di sekolah tersebut selama sekitar empat tahun.
Situasi memanas lantaran posisi yang sebelumnya dijalani guru honorer itu diduga digantikan oleh adik kandung kepala sekolah.
Nama yang bersangkutan disebut-sebut mendadak lolos menjadi PPPK Paruh Waktu, meski menurut pengakuan guru honorer, adik kepala sekolah tersebut sudah lama tidak aktif mengajar di SDN 7 Bontoramba.
“Kenapa saya dialihkan ke Bahasa Inggris, sedangkan jurusan saya PGSD?” ujar guru honorer tersebut dalam rekaman video yang beredar.
Menanggapi protes itu, kepala sekolah menyatakan bahwa kebijakan yang diambilnya mengacu pada aturan yang berlaku dan sebagai pimpinan sekolah, ia mengaku tidak bisa menentang keputusan tersebut.
“Semua yang nujelaskan saya sudah tahu, tapi saya sebagai pimpinan di sini tidak bisa melawan aturan,” ucap kepala sekolah dalam video.
Perdebatan pun semakin memuncak. Guru honorer sempat berdiri dari tempat duduknya sebelum diminta kembali duduk.
Tak lama kemudian, kepala sekolah secara terbuka menyampaikan pemberhentian terhadap guru honorer tersebut di hadapan pihak lain yang berada di ruangan.
“Sekarang begini, kau berhenti jadi honor, saya keluarkan kau, titik. Jangan melawan,” katanya sembari meninggalkan ruangan,” ujar kepala sekolah sebelum meninggalkan ruangan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemecatan tersebut diduga dilakukan karena guru honorer menyuarakan keberatan terhadap kebijakan internal sekolah yang dinilai tidak adil.
Video itu direkam oleh pihak lain dari jarak tertentu dan memperlihatkan keduanya duduk berhadapan di ruangan sekolah dengan suasana tegang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan setempat terkait kebenaran dugaan tersebut, termasuk mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan proses pemberhentian guru honorer yang bersangkutan.
Kasus ini pun menuai perhatian publik dan memicu perbincangan mengenai transparansi serta keadilan dalam pengelolaan tenaga pendidik di daerah.