27 C
Makassar
18 January 2026, 19:11 PM WITA

Resmob Polda Sulsel Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, Satu Pelaku Diamankan

Overview

  • Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku curanmor lintas kabupaten berinisial MFI di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

  • Pelaku mengaku beraksi di Kabupaten Gowa dan Kecamatan Tamalanrea dengan modus memantau korban sebelum mencuri motor.

  • Polisi menyita dua unit sepeda motor dan masih memburu rekan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

SulawesiPos.com – Upaya Tim Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten akhirnya membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial MFI berhasil diringkus di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, setelah diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di beberapa wilayah.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.

“Pelaku diketahui keberadaannya di Jalan Sultan Alauddin, setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor,” jelas Wawan Jumat (9/1/2026) dilansir dari Antara.

Setelah ditangkap, MFI langsung dibawa ke posko Resmob untuk menjalani interogasi intensif.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Gowa serta di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Baca Juga: 
Sopir Keluarga Gasak Emas Antam dan Dolar di Makassar, Uangnya Dipakai Beli Motor hingga Mesin Kopi

Dalam salah satu aksinya di Kabupaten Gowa, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan celah jendela.

Overview

  • Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku curanmor lintas kabupaten berinisial MFI di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

  • Pelaku mengaku beraksi di Kabupaten Gowa dan Kecamatan Tamalanrea dengan modus memantau korban sebelum mencuri motor.

  • Polisi menyita dua unit sepeda motor dan masih memburu rekan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

SulawesiPos.com – Upaya Tim Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten akhirnya membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial MFI berhasil diringkus di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, setelah diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di beberapa wilayah.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.

“Pelaku diketahui keberadaannya di Jalan Sultan Alauddin, setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor,” jelas Wawan Jumat (9/1/2026) dilansir dari Antara.

Setelah ditangkap, MFI langsung dibawa ke posko Resmob untuk menjalani interogasi intensif.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Gowa serta di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Baca Juga: 
Viral Pencurian Konter di Jembatan Barombong Makassar, Pelaku Diduga Orang yang Dikenal

Dalam salah satu aksinya di Kabupaten Gowa, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan celah jendela.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/