Overview
Pemprov Sulsel mulai tender Preservasi Jalan Paket 6 senilai Rp278,6 miliar.
Proyek mencakup 20 ruas jalan strategis sepanjang 157 km.
Tujuannya meningkatkan konektivitas dan akses masyarakat di Sulsel.
SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi memulai tahapan pengadaan pekerjaan Preservasi Jalan Paket 6.
Pengumuman prakualifikasi tender paket tersebut ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada Rabu (7/1/2026).
Preservasi Jalan Paket 6 merupakan pekerjaan konstruksi terintegrasi yang masuk dalam skema Multi-Year Project (MYP) Pemprov Sulsel Tahun 2025–2027 dengan pola Multi Years Contract (MYC).
Proyek ini dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp278.632.760.143.
Paket pekerjaan ini mencakup penanganan 20 titik ruas jalan provinsi dengan total panjang mencapai 157,49 kilometer.
Preservasi jalan dirancang untuk menjaga sekaligus meningkatkan tingkat kemantapan jaringan jalan provinsi pada sejumlah koridor strategis yang menghubungkan wilayah utara, tengah, selatan, hingga kawasan metropolitan Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan pekerjaan menggunakan skema kontrak lumpsum dengan metode rancang bangun (design and build).
Dengan metode ini, penyedia jasa bertanggung jawab mulai dari tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi fisik, hingga pemeliharaan jalan setelah pekerjaan selesai.
Kepala Bidang Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan, menjelaskan bahwa Paket Preservasi Jalan 6 merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan kondisi jalan provinsi tetap mantap dan berfungsi optimal.
“Preservasi jalan paket 6 merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kemantapan jalan provinsi secara merata di seluruh wilayah, agar tetap berfungsi optimal sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Irawan.
Secara geografis, lokasi pekerjaan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, di antaranya Kabupaten Luwu, Toraja Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Bantaeng, Pinrang, Maros, serta Kota Palopo dan Kota Makassar.
Ruas jalan yang ditangani mencakup jalur penghubung kawasan pegunungan Toraja, wilayah pesisir selatan, hingga akses utama kawasan perkotaan dan penyangga metropolitan Mamminasata.
Di wilayah utara Sulsel, penanganan difokuskan pada ruas strategis seperti batas Kabupaten Toraja Utara–Pantilang–Bua, Tedong Bonga–Buntao hingga batas Kabupaten Luwu, Pantilang–Bonglo sampai perbatasan Kota Palopo, serta sejumlah ruas pendukung di sekitar Rantepao, Pangala, dan Baruppu hingga perbatasan Provinsi Sulawesi Barat.
Pekerjaan juga mencakup akses menuju Bandara Pongtiku serta jalur penghubung antarwilayah Toraja dan Luwu.
Sementara di wilayah tengah dan selatan, preservasi jalan dilakukan pada ruas-ruas penghubung Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng, termasuk koridor Boro–Loka serta Sinoa–Bantaeng.
Di kawasan perkotaan, pekerjaan menyasar ruas Parang Loe–Tamalanrea Raya hingga batas Kabupaten Maros, batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah, serta sejumlah ruas utama di pusat Kota Makassar seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dr. Ratulangi.
Lingkup pekerjaan dalam Paket Preservasi Jalan 6 meliputi pekerjaan persiapan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), pelaksanaan konstruksi fisik dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), hingga pemeliharaan pascakonstruksi.
Dari aspek teknis, penanganan difokuskan pada rekonstruksi jalan, pekerjaan berkala, dan pemeliharaan rutin guna menjaga kualitas layanan jalan dalam jangka panjang.
Melalui paket preservasi ini, Pemprov Sulsel menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi logistik, serta penguatan aksesibilitas masyarakat.
Program tersebut juga diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (ayi)