27 C
Makassar
18 January 2026, 19:06 PM WITA

Viral! Hawatia, Seorang PPPK Gowa Dilantik dan Langsung Pensiun Tanpa Terima Gaji

SulawesiPos.com – Momen pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak viral di media sosial.

Di balik euforia 3.924 pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, terselip kisah mengharukan seorang perempuan bernama Hawatia (58).

Hawatia, tenaga honorer asal Gowa, resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada Senin (5/1/2026) di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa.

Namun, kebahagiaan itu hanya bertahan hitungan jam. Di hari yang sama, ia langsung memasuki masa pensiun dan tidak sempat menikmati gaji pertamanya sebagai PPPK.

Hawatia telah mengabdi selama 26 tahun sebagai tenaga honorer di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Gowa.

Selama puluhan tahun, ia dikenal sebagai sosok pekerja keras yang turun langsung ke lapangan, bahkan berjalan kaki dari rumah ke rumah warga untuk memberikan penyuluhan keluarga berencana dan kependudukan.

Pengabdiannya yang panjang akhirnya berbuah SK PPPK.

Namun, karena usianya tepat 58 tahun, yang merupakan batas usia pensiun untuk jabatan fungsional yang diembannya, Hawatia harus langsung purna tugas usai pelantikan.

Baca Juga: 
Modus Dukun Pengobatan Palsu, Pria di Gowa Sulsel Cabuli Dua Perempuan

Suasana pelantikan yang semula penuh sorak dan senyum mendadak berubah haru saat Hawatia mencurahkan isi hatinya di hadapan Bupati Gowa.

Penantian panjang lebih dari seperempat abad untuk memperoleh kepastian status kepegawaian baru terwujud di hari terakhir masa kerjanya.

SulawesiPos.com – Momen pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak viral di media sosial.

Di balik euforia 3.924 pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, terselip kisah mengharukan seorang perempuan bernama Hawatia (58).

Hawatia, tenaga honorer asal Gowa, resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada Senin (5/1/2026) di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa.

Namun, kebahagiaan itu hanya bertahan hitungan jam. Di hari yang sama, ia langsung memasuki masa pensiun dan tidak sempat menikmati gaji pertamanya sebagai PPPK.

Hawatia telah mengabdi selama 26 tahun sebagai tenaga honorer di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Gowa.

Selama puluhan tahun, ia dikenal sebagai sosok pekerja keras yang turun langsung ke lapangan, bahkan berjalan kaki dari rumah ke rumah warga untuk memberikan penyuluhan keluarga berencana dan kependudukan.

Pengabdiannya yang panjang akhirnya berbuah SK PPPK.

Namun, karena usianya tepat 58 tahun, yang merupakan batas usia pensiun untuk jabatan fungsional yang diembannya, Hawatia harus langsung purna tugas usai pelantikan.

Baca Juga: 
Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Apresiasi Kontribusi Sulsel di Sektor Pertanian

Suasana pelantikan yang semula penuh sorak dan senyum mendadak berubah haru saat Hawatia mencurahkan isi hatinya di hadapan Bupati Gowa.

Penantian panjang lebih dari seperempat abad untuk memperoleh kepastian status kepegawaian baru terwujud di hari terakhir masa kerjanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/