Ia menambahkan, pada tahun 2026 Kabupaten Bone diharapkan memperoleh kuota PTSL sekitar 12 ribu bidang tanah.
Penambahan kuota tersebut diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah di wilayah Bone.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menegaskan komitmen DPRD Bone untuk terus mengawal pelaksanaan program strategis nasional tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“DPRD Bone berharap BPN Sulsel dapat memberikan dukungan penuh sehingga pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Bone berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak warga,” tegas Andi Tenri Walinonong. (kar/ayi)

