“Sekarang tidak bisa langsung sertifikat terbit. Harus dipastikan dulu kesesuaian ruangnya melalui PKKPR,” ujarnya.
Sri menambahkan, proses ini membutuhkan koordinasi erat dengan Dinas Tata Ruang.
Bahkan, lahan yang sebelumnya digunakan oleh pihak lain telah diperkuat dengan surat pernyataan pinjam pakai, yang menegaskan status tanah sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar.
Dengan rampungnya aspek legal, lelang manajemen konstruksi yang sedang berjalan, serta studi banding ke JIS, Stadion Untia diproyeksikan menjadi ikon baru olahraga dan ruang publik modern di Makassar.
Pemkot optimistis stadion ini kelak bukan hanya mendukung prestasi olahraga, tetapi juga menggerakkan sektor ekonomi, hiburan, dan pariwisata kota.

