Anggota Komisi VI, Mufti Anam
SulawesiPos.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh Pertamina menuai kritik dari DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai kebijakan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun sekarang cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria, Minggu (19/4/2026).
Per 18 April 2026, harga sejumlah BBM nonsubsidi mengalami lonjakan signifikan.
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Mufti menilai kebijakan ini bertolak belakang dengan narasi sebelumnya yang menyebut harga BBM tidak akan naik.
Menurutnya, masyarakat sempat merasa tenang sebelum akhirnya dihadapkan pada kenaikan harga yang drastis.
“Ternyata Pemerintah benar PHP (pemberi harapan palsu) kepada rakyat,” tegasnya.
Ia juga menilai kebijakan ini sebagai kemunduran di tengah upaya pemerintah sebelumnya yang tidak menaikkan BBM subsidi saat harga minyak dunia bergejolak.
Meski kenaikan terjadi pada BBM nonsubsidi yang umumnya digunakan kalangan menengah atas, Mufti menegaskan dampaknya tetap dirasakan masyarakat luas.
Hal ini terjadi karena di banyak daerah, BBM subsidi sulit diakses sehingga masyarakat terpaksa membeli BBM nonsubsidi.
“Ini bukan lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Ini soal keadilan bagi rakyat,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi antrean panjang hingga kelangkaan BBM subsidi di sejumlah wilayah memperparah beban masyarakat.
Mufti mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera memperbaiki distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Ia juga meminta agar harga BBM segera disesuaikan jika kondisi global membaik, sehingga tidak terus membebani masyarakat.
“Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan tunggu tekanan rakyat baru bergerak,” pungkasnya.