SulawesiPos.com – Kecaman keras datang dari parlemen menyusul kabar tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan kedua negara harus dijatuhi sanksi tegas.
Dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/3/2026), ia menyebut dugaan keterlibatan Israel dan Amerika Serikat sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara.
“Pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kedaulatan sebuah negara,” tulis Oleh Soleh.
Minta PBB Bertindak Tegas
Politisi Fraksi PKB itu mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa agar mengambil sikap tegas.
Ia menekankan bahwa Iran merupakan anggota sah PBB yang memiliki hak dan perlindungan berdasarkan konvensi internasional.
“Iran adalah anggota PBB yang memiliki hak dan kedaulatan yang harus dihormati. PBB tidak boleh diam,” tegasnya.
Menurut Oleh Soleh, sikap diam hanya akan memperburuk situasi dan memberi ruang bagi praktik-praktik yang dinilai melanggar hukum internasional untuk terus berulang.
“Dunia internasional tidak boleh terus menerus membiarkan praktik-praktik yang melanggar hukum internasional terjadi tanpa konsekuensi. Jika dibiarkan, maka tatanan global akan semakin rusak,” ujarnya.
Dorong Sikap Aktif Indonesia
Tak hanya menyerukan respons internasional, ia juga meminta Pemerintah Indonesia mengambil posisi jelas di berbagai forum global.
“Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk berada di garda depan dalam menyuarakan sanksi terhadap Israel dan Amerika Serikat,” katanya.
Ia berpandangan bahwa eskalasi yang terjadi dapat mencederai komitmen global terhadap stabilitas dan keamanan internasional.
Menutup pernyataannya, Oleh menegaskan pentingnya konsistensi komunitas internasional dalam menegakkan hukum dan menjaga tatanan dunia berbasis aturan.
“Semangat Board of Peace (BoP) seharusnya menjadi landasan untuk menciptakan perdamaian, bukan justru menjadi pembenaran atas tindakan perang. Peristiwa ini mencederai komitmen global terhadap perdamaian dan stabilitas dunia,” pungkasnya.

