Pemerintah Perketat Aturan Publisher Rights, Dorong Media Digital Bayar Karya Jurnalistik

“Bukan masyarakatnya yang disasar, tapi platformnya. Jadi platform yang mengambil karya-karya jurnalistik,” tegasnya.

Melalui kebijakan publisher rights, pemerintah berharap hak ekonomi media nasional dapat terlindungi sekaligus menjaga keberlangsungan ruang redaksi.

Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat, terverifikasi, dan disajikan secara bertanggung jawab.

BACA JUGA: 
Mulai Hari Ini, Pemerintah Terapkan Batas Usia 16 Tahun untuk Pengguna Media Sosial

“Bukan masyarakatnya yang disasar, tapi platformnya. Jadi platform yang mengambil karya-karya jurnalistik,” tegasnya.

Melalui kebijakan publisher rights, pemerintah berharap hak ekonomi media nasional dapat terlindungi sekaligus menjaga keberlangsungan ruang redaksi.

Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat, terverifikasi, dan disajikan secara bertanggung jawab.

BACA JUGA: 
Komdigi Wajibkan Beli Kartu Seluler Harus Registrasi Pakai Face Recognition

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru