Overview:
SulawesiPos.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa pembangunan sistem politik Indonesia harus dilakukan secara konsisten dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Sarmuji, sistem politik termasuk sistem kepartaian, tidak bisa dirancang terpisah dari kerangka dasar sistem pemerintahan.
Dalam konteks presidensialisme, ia menilai Indonesia membutuhkan sistem multipartai sederhana agar pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, stabil, dan akuntabel.
“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji dikutip dari Antara, Minggu (1/2/2026).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menjelaskan bahwa tanpa penyederhanaan sistem kepartaian, presidensialisme akan terus dibayangi fragmentasi politik yang berujung pada lemahnya efektivitas pemerintahan serta tersendatnya pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.
“Presidensialisme tidak akan pernah bekerja optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi. Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik, dan rakyat yang akhirnya menanggung biaya dari ketidakefektifan itu,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Sarmuji menilai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen merupakan instrumen yang sah secara konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara alami.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap upaya penyederhanaan sistem kepartaian berpotensi mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem yang tidak sejalan dengan karakter presidensialisme.
“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” katanya.
Sarmuji menegaskan Partai Golkar akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, konstitusional, dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan demi kepentingan jangka panjang bangsa dan negara.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis,” tuturnya.