Overview:
SulawesiPos.com – Usai sukses menggelar deklarasi di JCC Senayan, Partai Gema Bangsa langsung tancap gas mempersiapkan agenda berikutnya, yakni Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
Pertemuan ini akan menjadi momentum konsolidasi seluruh pimpinan provinsi dan kabupaten se-Indonesia untuk mematangkan strategi menghadapi Pemilu 2029.
Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq menegaskan bahwa Rapimnas tersebut akan berfokus pada dua hal krusial, yaitu verifikasi partai dan strategi pemenangan.
“Partai Gema Bangsa dalam beberapa bulan yang akan datang akan menggelar Rapimnas untuk mempersiapkan diri dalam konteks pemenangan dan verifikasi,” ujar Rofiq usai deklarasi partai di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Rofiq menilai verifikasi adalah kunci utama bagi parpol baru untuk bisa berkompetisi.
Meski verifikasi dijadwalkan pada 2027, ia menargetkan kesiapan struktur organisasi sudah tuntas 100 persen di tahun 2026.
Saat ini, kepengurusan di tingkat provinsi dan 514 kabupaten/kota telah rampung sepenuhnya.
Fokus saat ini bergeser pada penyelesaian struktur di tingkat kecamatan.
“Maka 2026 ini harus sudah terbentuk 100 persen kecamatan. Kecamatan sudah sebagian besar terbentuk, tapi kami ingin memastikan sampai akhir tahun,” terangnya.
Dengan struktur yang lengkap, Rofiq optimistis partai akan memiliki fondasi yang kuat untuk lolos sebagai peserta pemilu.
Sejalan dengan spirit desentralisasi politik, partai ini memberikan kewenangan besar kepada pengurus daerah dalam menentukan kebijakan politik, termasuk proses pencalonan.
Rofiq mengungkapkan pihaknya akan segera memulai program pencalegan dini agar masyarakat memiliki waktu lebih lama untuk mengenal calon wakil rakyat mereka.
“Karena spiritnya desentralisasi, maka kebijakan terkait pemenangan, pencalegan, dan segala macam harus dipersiapkan baik oleh provinsi maupun kabupaten, termasuk pencalegan dini,” jelas Rofiq.
Langkah ini diambil agar pemilih tidak merasa asing dengan kader partai saat hari pemungutan suara tiba, sekaligus memperkuat ikatan antara calon pemimpin dengan konstituen di daerah.