Categories: Politik

Korupsi Pajak Rp60 Miliar Terbongkar, DPR Desak KPK Bersihkan Internal Kemenkeu

Overview:

  • Komisi III DPR RI mendesak pembersihan total di tubuh Kemenkeu karena besarnya gaji pegawai pajak terbukti belum mampu menjamin integritas.
  • KPK menetapkan 5 tersangka termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara dalam kasus suap pajak senilai Rp60 miliar.
  • Penyidik telah menggeledah Kantor Pusat DJP di Jakarta Selatan dan menyita dokumen serta uang tunai.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Kasus yang menyeret oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya integritas aparatur negara di sektor strategis.

Abdullah menegaskan bahwa praktik ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat di tengah upaya negara meningkatkan penerimaan pajak.

Legislator asal Jawa Tengah ini menyoroti kontradiksi antara fasilitas mewah yang diterima pegawai pajak dengan perilaku koruptif mereka.

Ia menegaskan bahwa besarnya penghasilan seharusnya menjadi benteng integritas, namun kenyataannya penyimpangan tetap terjadi.

“Dengan penghasilan yang sudah cukup besar, seharusnya tidak ada alasan untuk melakukan korupsi. Kenyataan bahwa praktik ini masih terjadi menandakan lemahnya integritas dan pengawasan internal,” tegas Abdullah, Rabu (14/1/2026) dilansir dari JawaPos.

KPK sendiri telah bergerak cepat dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam skandal pengurangan nilai pajak senilai Rp60 miliar ini.

Para tersangka ini adalah:

  • Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakarta Utara)
  • Agus Syaifudin (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi)
  • Askob Bahtiar (Tim Penilai KPP Madya Jakut)
  • Abdul Kadim Sahbudin (Konsultan Pajak)
  • Edy Yulianto (Staf PT Wanatiara Persada)

Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Selatan pada Selasa (13/1).

Dari operasi tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen krusial, barang bukti elektronik, hingga uang tunai yang diduga kuat berkaitan dengan aliran suap pengurangan pajak perusahaan.

Ia juga menekankan bahwa pajak seharusnya menjadi tulang punggung penerimaan uang negara.

“Kasus suap dan korupsi pegawai pajak ini sangat menyakitkan. Pajak adalah tulang punggung keuangan negara, tetapi justru disalahgunakan oleh oknum yang seharusnya menjaga penerimaan negara,” ujarnya.

Abdullah mendukung penuh langkah KPK untuk membongkar jaringan korupsi ini hingga ke akar-akarnya.

Ia meminta penyidik tidak berhenti pada lima tersangka tersebut, melainkan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan Kemenkeu.

Menurutnya, kepercayaan publik hanya bisa kembali jika penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap institusi pajak hanya bisa dipulihkan jika negara benar-benar hadir dan serius memberantas korupsi,” pungkasnya.

DPR RI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para mafia pajak.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: DJP DPR RI Kemenkeu KPP Pajak