Categories: Politik

Jelang Rakernas, DPP PDI Perjuangan Terbitkan Instruksi Larangan Korupsi dan Sanksi Pemecatan

SulawesiPos.com – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) resmi mengeluarkan instruksi keras yang melarang seluruh kadernya menyalahgunakan kekuasaan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026, tepat sehari sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kader menjaga integritas dan marwah partai di hadapan rakyat.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya bagi mereka yang menjabat sebagai penyelenggara negara,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Surat instruksi ini ditujukan secara spesifik kepada anggota fraksi dari tingkat DPR RI hingga DPRD, pengurus di semua tingkatan (DPD/DPC), serta seluruh kepala daerah yang berasal dari kader PDIP. Berikut adalah empat poin utama dalam instruksi tersebut:

  1. Menjaga Kehormatan: Mewajibkan seluruh kader melaksanakan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik, kewibawaan, dan kehormatan partai.
  2. Larangan Korupsi: Melarang keras penyalahgunaan wewenang jabatan untuk terlibat dalam praktik korupsi dalam bentuk apa pun tanpa terkecuali.
  3. Nol Toleransi: Menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan publik dan ideologi partai.
  4. Sanksi Pemecatan: DPP PDIP memastikan akan menjatuhkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan seketika bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.

Selain melalui instruksi sanksi tegas, PDI Perjuangan juga memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui jalur edukasi dan transparansi sistemik. Partai berlambang banteng moncong putih ini menekankan bahwa kurikulum pendidikan antikorupsi di Sekolah Partai menjadi instrumen vital untuk membentuk karakter kader yang bersih sebelum terjun ke pemerintahan.

Sejalan dengan itu, PDIP mendorong adanya transparansi penuh dalam pendanaan politik. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memutus mata rantai praktik transaksional yang sering menjadi akar dari penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.

“PDI Perjuangan berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader,” tutupnya.

Surat instruksi tersebut mencakup empat poin utama yang ditujukan kepada seluruh anggota fraksi mulai dari tingkat DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah yang merupakan kader partai.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: Hasto Kristiyanto Megawati PDIP Rakernas PDIP