Para ketua RT dan RW yang dilantik ini kemudian memikul pekerjaan rumah yang tidak ringan, yaitu harus hadir di tengah masyarakat untuk mendengar, melayani, dan menjembatani masyarakatnya dengan pemerintah.
Appi menjelaskan bahwa RT dan RW merupakan pelayan masyarakat paling dasar yang harus menjunjung tinggi integritas. “RT dan RW adalah pelayan masyarakat,” ujarnya..
RT dan RW disebut sebagai perwakilan langsung masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Karena itu, mereka diharapkan mampu bersikap adil, bijaksana, serta mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

