SulawesiPos.com – Tingkat bahaya Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda resmi dinaikkan menjadi Level III atau Siaga pada Jumat (9/10/2026) malam. Peningkatan level kewaspadaan ini diumumkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM dan mulai berlaku tepat pada pukul 21.00 WIB.
Keputusan cepat ini diambil merespons aktivitas gunung yang terpantau erupsi sebanyak 14 kali sejak Selasa (6/10/2026) hingga Jumat (9/10/2026). Salah satu letusan visual yang memperkuat keputusan ini terjadi pada Jumat sore pukul 16.17 WIB.
Berdasarkan instrumen pemantauan, tinggi kolom abu mencapai 250 meter dari puncak yang setara dengan 407 meter di atas permukaan laut. Amplitudo maksimum tercatat menyentuh angka 39 milimeter meskipun secara umum frekuensi gempa vulkanik tergolong belum signifikan.
“Kolom abu teramati berwarna kelabu, cokelat, hingga hitam dengan intensitas tebal yang condong bergerak ke arah utara dan barat laut,” terang Kepala Badan Geologi, Lana Saria. Pihaknya memastikan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap dinamika gunung api tersebut akan terus dilakukan setiap waktu.
Merespons kondisi terbaru ini, zona steril langsung ditetapkan sejauh lima kilometer dari titik kawah untuk menjamin keamanan nyawa publik. Pembatasan akses sejauh satu kilometer dari area pulau baru juga diberlakukan tanpa pengecualian bagi seluruh pihak.
Badan Geologi mengeluarkan peringatan agar warga di Banten dan Lampung tidak termakan isu hoaks mengenai datangnya tsunami. Masyarakat diwajibkan untuk tetap tenang serta patuh sepenuhnya pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


