Categories: News

NTP Petani Tembus Rekor 129,19, Mentan Amran: Ekonomi Menguat Petani Sejahtera

SulawesiPos.com – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional menembus rekor 129,19 pada Agustus 2026, naik 1,05 persen dibandingkan Juli yang berada di level 127,84, menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi daripada biaya yang harus dibayarkan.

Pemerintah memperkuat tren tersebut melalui penurunan harga pupuk, dukungan mekanisasi dan irigasi, serta kepastian harga gabah agar peningkatan produksi berujung pada pendapatan petani.

Capaian itu disampaikan Kementerian Pertanian melalui rilis, Minggu (20/9/2026).

Kebijakan dari hulu hingga hilir diarahkan untuk menjaga keuntungan petani sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Mentan Amran mengatakan kesejahteraan petani merupakan bagian penting dari pembangunan pertanian nasional, bukan sekadar dampak sampingan dari keberhasilan produksi pangan.

“Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” ujar Mentan Amran.

Sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama pasar kerja nasional dengan menyerap sekitar 27,99 persen tenaga kerja Indonesia.

Angka tersebut berarti hampir tiga dari setiap sepuluh penduduk yang bekerja menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian, dengan petani gurem dan buruh tani menjadi kelompok terbesar dalam struktur tenaga kerja pertanian.

Karena itu, peningkatan kesejahteraan tidak cukup dilakukan melalui peningkatan produksi, tetapi juga memerlukan penguatan kapasitas usaha, efisiensi biaya, akses sarana produksi dan teknologi, serta kepastian pasar dan harga.

Pupuk Lebih Murah, Harga Gabah Diperkuat

Pemerintah melakukan pembenahan dari hulu hingga hilir untuk memperbesar ruang keuntungan petani.

Pada sisi input, tata kelola pupuk bersubsidi diperbaiki melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi agar penyalurannya lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi juga diturunkan sekitar 20 persen.

Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan harga NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan biaya usaha tani sehingga selisih antara penerimaan dan pengeluaran petani menjadi lebih besar.

“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegas Mentan Amran.

Pada sisi hilir, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram.

Penetapan HPP itu ditujukan untuk memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, terutama ketika produksi memasuki musim panen.

Kombinasi biaya input yang lebih rendah dan kepastian penyerapan hasil panen menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga agar peningkatan produksi tidak menekan pendapatan petani.

Merauke dan Bone Menunjukkan Dampak Mekanisasi

Dampak kebijakan tersebut tercermin dalam pengalaman petani di berbagai daerah, termasuk Merauke, Papua Selatan.

Petani Roby Basik-Basik mengatakan hasil usaha budidaya padi membantunya membangun rumah dan membiayai pendidikan anak-anaknya.

“Saya rasakan lebih enak, lebih sukses. Sampai saya bisa bangun rumah itu, ini pribadi saya. Itu gara-gara saya garap tanam padi dan pertanian,” ujar Roby.

Transformasi pertanian di Merauke juga ditandai pemanfaatan drone pertanian, rice transplanter, combine harvester, dan berbagai alat mesin pertanian modern.

Teknologi tersebut mulai dioperasikan putra-putri asli Papua, sehingga mekanisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi tenaga kerja lokal.

Pengalaman serupa terlihat pada Brigade Pangan Masseddi di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kelompok tani yang dipimpin Ardiansyah mendapat dukungan combine harvester, traktor roda empat, traktor roda dua, dan rotavator.

Dukungan alat tersebut memungkinkan petani meningkatkan intensitas tanam dari sebelumnya satu kali setahun menjadi dua hingga tiga kali pada sebagian lahan.

Indeks Pertanaman yang sebelumnya berada di kisaran 100 meningkat menjadi IP 200, bahkan mencapai IP 300 pada sejumlah hamparan.

“Dulu kami hanya bisa menanam satu kali dalam setahun karena keterbatasan alat dan kondisi lahan. Sekarang, dengan bantuan combine harvester, traktor, rotavator, serta dukungan pemerintah lainnya, kami bisa menanam dua sampai tiga kali. Produksi meningkat, biaya lebih efisien, dan tentu pendapatan petani juga ikut bertambah,” ujar Ardiansyah.

Pengalaman di Merauke dan Bone menunjukkan peningkatan produksi berjalan beriringan dengan efisiensi biaya dan pertumbuhan pendapatan ketika petani memperoleh akses terhadap teknologi serta sarana produksi.

Produksi Naik, Kesejahteraan Menjadi Ukuran

Dukungan pupuk, mekanisasi, irigasi, pompanisasi, dan kepastian harga hasil panen diarahkan untuk memastikan manfaat pertumbuhan pertanian semakin dirasakan petani.

Mentan Amran menegaskan pemerintah akan terus menjaga agar peningkatan produksi nasional berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani.

“Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” tegas Mentan Amran.

Rekor NTP 129,19 menjadi indikator bahwa posisi ekonomi petani pada Agustus 2026 menguat dibandingkan bulan sebelumnya, meski keberlanjutan capaian itu tetap bergantung pada biaya produksi, harga hasil panen, akses teknologi, dan kepastian pasar.

Bagi pemerintah, penguatan NTP menjadi bagian dari upaya menjadikan swasembada pangan tidak hanya berorientasi pada kecukupan pasokan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi kepada petani sebagai pelaku utama produksi.

Petani mengangkut gabah hasilpanen. NTP nasional mencapai rekor 129,19 pada Agustus 2026 setelah pemerintah memperkuat harga gabah, pupuk, mekanisasi, irigasi, dan akses pasar petani.*

Andi As

Share
Published by
Andi As
Tags: kementerian pertanian kesejahteraan petani mekanisasi pertanian Mentan Amran NTP Petani pupuk bersubsidi