Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pengeroyokan pedagang cermin Bambang Setiawan. CCTV dan sidik jari mengungkap peran mereka. dok/poldametrojaya
SulawesiPos.com – Polda Metro Jaya menetapkan FP (23), DS (33), dan DDS (29) sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan pedagang cermin Bambang Setiawan (59) dalam kericuhan di Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.
Ketiganya ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB setelah terlacak melalui rekaman CCTV dan analisis sidik jari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan ahli serta mengumpulkan alat bukti.
“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Ketiganya kini menjalani penyidikan di Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) serta Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Penyidik memeriksa 16 saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas serta video amatir yang beredar di media sosial.
Polisi sebelumnya juga menyebarkan dua sketsa wajah terduga pelaku kepada publik.
“Kami melakukan penetapan terhadap tiga orang tersangka tersebut kami lihat dari analisis CCTV, kemudian keterkaitan sidik jari, dan lain-lain,” ujar Iman.
Barang bukti yang disita meliputi satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, satu flashdisk berisi video, lima gelas kaca, dan delapan piring.
Penyidik mengangkat dugaan sidik jari laten dari kayu dan batu yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Sidik jari tersebut kemudian dibandingkan dengan jejak pada gelas dan piring.
Kepastian kecocokan diperoleh ketika polisi mendeteksi keberadaan ketiga terduga pelaku di sekitar Sentul, Bogor.
“Pada saat kebetulan para terduga pelaku ini sedang berada di wilayah Babakan Madang, di sekitaran Sentul, Bogor, kami memperoleh data tambahan terkait dengan kepastian sinkronisasi sidik jari tersebut. Nah, saat itulah kami melakukan proses penangkapan,” kata Iman.
Pemeriksaan turut melibatkan ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, dan hukum pidana.
Polisi juga mengamankan hasil visum et repertum korban dari RS Polri Kramat Jati.
Polisi belum memerinci peran setiap tersangka berdasarkan inisial.
Namun, penyidikan menemukan ketiganya mengambil bagian berbeda dalam kekerasan terhadap Bambang.
“Perannya dari masing-masing pelaku ini ada yang melakukan pemukulan dengan, baik itu dengan menggunakan benda tumpul maupun peralatan lainnya di tempat kejadian perkara,” kata Iman.
Tersangka lain diduga membantu orang yang melakukan pemukulan.
Seorang lainnya membuat korban tidak mampu melawan ketika kekerasan berlangsung.
“Kemudian ada juga yang membantu sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa atau tidak bereaksi terhadap perlakuan yang dilakukan oleh si pelaku utamanya. Nah masing-masing tiga orang ini punya peran yang berbeda,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara menyebut ketiganya bekerja serabutan di sekitar lokasi.
Polisi menyatakan mereka tidak terafiliasi dengan organisasi atau instansi tertentu.
Menurut Iman, para tersangka merasa aktivitas mencari nafkahnya terganggu oleh kericuhan, lalu tersulut emosi dan ikut melakukan kekerasan.
“Para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas, karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara. Kemudian sedang terjadi kerusuhan, mereka ikut serta di dalam kerusuhan itu sendiri,” katanya.
Motif tersebut merupakan hasil pemeriksaan penyidik dan masih akan diuji dalam proses hukum.
Bambang bersama istrinya, Sudarsi, menutup kios cermin lebih cepat pada 27 Agustus karena massa mulai berdatangan di kawasan Pejompongan.
Setelah kembali ke rumah, Bambang kemudian keluar ketika situasi dinilai lebih aman.
“Dia itu cuma nonton, kadang-kadang membantu ngucurin air buat cuci muka,” kata Sudarsi saat menceritakan kebiasaan suaminya.
Bambang tidak kembali hingga larut malam.
Keluarga mencari keberadaannya dan baru memperoleh kepastian sekitar pukul 03.00–04.00 WIB setelah menerima video yang memperlihatkan korban.
“Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita enggak tahu,” ujar Sudarsi.
Polisi mencatat kekerasan terjadi sekitar pukul 22.46 WIB.
Bambang ditemukan dalam kondisi tidak sadar, dievakuasi untuk memperoleh pertolongan, tetapi meninggal dunia.
Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan.
Dalam pengembangan kerusuhan Jakarta pada 27 Agustus, polisi juga menemukan tiga klaster dugaan pendanaan dan penggerakan massa.
Penyelidikan itu merupakan rangkaian perkara yang lebih luas dan belum membuktikan tiga tersangka pengeroyokan Bambang menerima pembayaran.
“Hasil pengembangan proses penyidikan, kami menemukan fakta hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” kata Iman.
Pada klaster pertama, koordinator lapangan berinisial JT diduga menyediakan Rp40.000 per orang.
Polisi masih menelusuri rantai perintah dan pihak yang disebut sebagai pemimpin intelektual.
Klaster kedua melibatkan ER, seorang mahasiswa yang diduga menyiapkan Rp70.000 per orang berdasarkan perintah dari sebuah badan hukum di Jakarta.
Identitas dan peran badan hukum tersebut masih didalami.
Klaster ketiga berkaitan dengan dugaan pembayaran kepada anak-anak untuk dilibatkan dalam kerusuhan.
Tiga orang berinisial B, N, dan P telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan eksploitasi anak.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan,” ujar Iman.