Penyajian MBG di dapur SPPG (foto: BGN.go.id)
SulawesiPos.com — Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar memperketat pengawasan mutu pangan guna mencegah potensi keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah preventif ini mencakup pengetatan rantai pasok bahan baku, manajemen logistik ke wilayah terpencil, sinergi lintas instansi, hingga kesiapan prosedur darurat di sekolah dan pesantren.
Kepala KPPG Makassar, Handayani Syaukani, yang dikonfirmasi SPos, Sabtu (5/9/2026), menegaskan bahwa titik krusial pencegahan berada pada pengawasan bahan baku mentah yang rentan terkontaminasi, seperti telur, daging, susu, dan olahan santan.
Pengendalian dilakukan secara menyeluruh berbasis risiko mulai dari hulu hingga hilir dengan menerapkan prinsip Good Hygiene Practices (GHP), Good Manufacturing Practices (GMP), dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
“Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pada saat bahan diterima, tetapi harus mencakup keseluruhan rantai pasok. Tahap awal kami lakukan melalui seleksi dan evaluasi pemasok berdasarkan kemampuan memenuhi spesifikasi mutu, higiene fasilitas, hingga kemampuan mempertahankan rantai dingin agar bahan pangan terhindar dari fluktuasi suhu dan kontaminasi silang,” jelas Handayani.
Untuk menjangkau sekolah maupun pesantren di wilayah terpencil, KPPG Sulsel menyelaraskan jadwal pengolahan dengan durasi pengantaran. Armada distribusi khusus dengan kendali suhu disiapkan agar makanan tidak rusak di perjalanan dan tetap tiba di tangan penerima manfaat sebelum melewati batas aman konsumsi empat jam.
Upaya mitigasi tersebut diperkuat melalui kolaborasi berkala bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) serta Dinas Kesehatan daerah setempat.
BBPOM berperan dalam edukasi, advokasi, dan pemantauan penerapan standar operasional prosedur (SOP) bahan baku, sedangkan Dinas Kesehatan menjalankan pelatihan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, uji sampel laboratorium, hingga penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Belajar dari insiden keracunan yang pernah terjadi di daerah lain, KPPG Sulsel turut menyiagakan SOP tanggap darurat yang mengutamakan kecepatan penanganan medis serta pemutusan sumber paparan.
“SOP tanggap darurat dugaan keracunan massal di sekolah atau pesantren harus mengutamakan keselamatan korban dan penghentian paparan, bukan mencari pihak yang disalahkan. Ketika ditemukan gejala awal, tindakan langsung diarahkan pada penghentian konsumsi, rujukan cepat ke fasilitas kesehatan, pengamanan sampel pangan, serta aktivasi investigasi terpadu bersama Dinkes, Puskesmas, dan BBPOM,” pungkas Handayani.