Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Tersangka Kasus Investasi Rp3,5 M Ditunda

SulawesiPos.com – Ruben Onsu meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga agenda pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/8/2026), belum jadi dilaksanakan.

Permintaan itu diajukan melalui kuasa hukumnya sehari sebelumnya dengan alasan masih menyiapkan dokumen terkait perkara yang disidik polisi.

Penyidik sebelumnya menjadwalkan Ruben diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/8).

Namun, pihak Ruben mengirimkan surat permohonan penundaan kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

“Kemarin RSO melalui kuasa hukumnya bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo.

Minta Waktu hingga 4 September

Polisi menyebut Ruben meminta waktu sekitar satu minggu untuk melengkapi kebutuhan berkas sebelum pemeriksaan ulang dijadwalkan.

“Mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September,” ujar Joko.

BACA JUGA:  Sarwendah Siap Pertahankan Hak Asuh Anak, Gugatan Ruben Onsu Masuk Pengadilan

Menurut Joko, alasan penundaan yang disampaikan adalah untuk mempersiapkan kelengkapan yang berkaitan dengan perkara yang dituduhkan kepada Ruben.

Perkara ini berawal dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi dengan nilai kerugian korban disebut mencapai Rp3,5 miliar.

SulawesiPos.com – Ruben Onsu meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga agenda pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/8/2026), belum jadi dilaksanakan.

Permintaan itu diajukan melalui kuasa hukumnya sehari sebelumnya dengan alasan masih menyiapkan dokumen terkait perkara yang disidik polisi.

Penyidik sebelumnya menjadwalkan Ruben diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/8).

Namun, pihak Ruben mengirimkan surat permohonan penundaan kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

“Kemarin RSO melalui kuasa hukumnya bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo.

Minta Waktu hingga 4 September

Polisi menyebut Ruben meminta waktu sekitar satu minggu untuk melengkapi kebutuhan berkas sebelum pemeriksaan ulang dijadwalkan.

“Mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September,” ujar Joko.

BACA JUGA:  IHSG Diprediksi Menguat ke 6.398, Simak Rekomendasi Saham Pilihan Analis

Menurut Joko, alasan penundaan yang disampaikan adalah untuk mempersiapkan kelengkapan yang berkaitan dengan perkara yang dituduhkan kepada Ruben.

Perkara ini berawal dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi dengan nilai kerugian korban disebut mencapai Rp3,5 miliar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru