Petugas BNN dan aparat kepolisian memperlihatkan dua tersangka beserta barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026. dok/ist
SulawesiPos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR, buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, setelah membuntuti pergerakannya dari kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, hingga Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu malam, 12 Agustus 2026.
MR kemudian dibawa ke BNN untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara.
Penindakan terhadap buronan tersebut kembali berlanjut di Kampung Bahari pada Kamis pagi, 13 Agustus 2026, dengan melibatkan personel Brimob Polda Metro Jaya.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan petugas mengikuti MR sejak keluar dari Kampung Bahari sebelum menangkapnya di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar.
“Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN,” ujar Roy dalam konferensi pers, Kamis, 13 Agustus 2026.
MR diketahui merupakan tersangka yang telah diburu sejak BNN mengungkap kasus peredaran sabu seberat 98 kilogram pada 7 November 2025.
Setelah MR diamankan, petugas melakukan pengembangan kembali ke kawasan Kampung Bahari.
Dalam operasi tersebut, dua orang yang disebut sebagai loyalis MR turut ditangkap.
Keduanya sempat melakukan perlawanan ketika petugas melakukan penindakan.
Seorang anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata dalam insiden tersebut.
Pengamanan di lokasi melibatkan personel BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya.
Operasi tersebut dilakukan untuk mengembangkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan MR sekaligus menelusuri jaringan yang diduga masih berkaitan dengan perkara narkotika tersebut.
Dalam penggeledahan di Kampung Bahari, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya narkotika jenis ganja atau yang disebut dalam paparan petugas sebagai gorila, senjata api, peluru, samurai, telepon seluler, serta uang tunai.
Petugas juga mengamankan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut.
Dua kendaraan yang ditampilkan dalam konferensi pers yakni satu unit BMW dan satu unit Vespa.
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas jaringan MR.
Selain mengejar jaringan narkotika, BNN juga menelusuri dugaan aliran dana dan aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
BNN menyebut terdapat uang tunai sekitar Rp1,27 miliar serta aset yang diperkirakan bernilai sekitar Rp39,5 miliar yang masuk dalam pengembangan perkara.
Penyidik masih mendalami sumber dan keterkaitan aset tersebut dengan aktivitas tindak pidana yang dilakukan MR dan jaringan di sekitarnya.
Operasi di Kampung Bahari juga belum dinyatakan selesai.
BNN masih memburu pihak lain yang diduga terlibat serta mengembangkan informasi untuk memetakan jaringan dan aset yang berkaitan dengan kasus sabu 98 kilogram tersebut.
Dengan tertangkapnya MR, penyidik kini memiliki kesempatan untuk mengurai lebih jauh jaringan yang selama ini dicari sejak pengungkapan perkara pada November 2025.