Tim Dokpol Polda Sulsel mendalami penyebab kematian lewat autopsi dan uji DNA di Labfor Dokpol Polda Sulsel
SulawesiPos.com – Kasus hilangnya Paramitha Titania Angelica alias Mitha, 26 tahun, warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang tak diketahui nasibnya sejak berangkat ke Morowali, Sulawesi Tengah, pada 22 Juli 2024, mulai terkuak. Polisi menyebut Mitha diduga dibunuh oleh sopir travel bernama Alber alias Latu, 37 tahun, lalu jasadnya dibuang ke jurang.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya menyampaikan duka cita kepada keluarga korban saat mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut di Polres Wajo, Senin, 10 Agustus 2026. “Kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” ujar Douglas.
Mitha diketahui berangkat dari Bottodongga, Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, sekitar pukul 16.30 Wita pada 22 Juli 2024. Saat itu ia dijemput sopir travel untuk perjalanan menuju Morowali.
Sejak meninggalkan rumah, korban hanya sempat sekali memberi kabar kepada keluarganya. Menurut keterangan keluarga, Mitha terakhir menjawab panggilan orang tuanya pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wita.
Kakak korban menuturkan, “Sepanjang Mita berangkat, saudara kandung dari mitha beberapa kali menelepon dan terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 09.00 Wita orang tua kami menanyakan sudah di mana? Mita menjawab, ‘tidak lama mi sampai ka’.”
Setelah percakapan itu, Mitha tidak pernah lagi memberi kabar. Sopir travel yang membawanya saat itu berdalih korban telah turun dan dijemput temannya di sekitar Lalampu, Kabupaten Morowali.
“Alasan dari sopir itu bahwa Mita tadi turun dan dijemput oleh temannya di sekitar daerah Lalampu, Kabupaten Morowali. Dan sejak saat itu nomor telepon Mita sudah tidak aktif,” terangnya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kehilangan Mitha ke Polres Wajo pada 2024. Sebelumnya, keluarga juga disebut telah melapor ke Polsek Bahodopi, Morowali, sambil terus melakukan pencarian mandiri.
“Kami telah melakukan pencarian namun sampai saat ini belum ditemukan dan Mita belum kembali ke rumah atau tempat tinggalnya di Kabupaten Morowali,” kata Nadia. Ia menambahkan, “Kami berharap semoga adik kami bisa ditemukan dengan cepat atas bantuan kepolisian.”
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Fahrul mengatakan polisi sejak awal melakukan penelusuran dan mengumpulkan data ante mortem korban. Menurut dia, pelibatan Kedokteran Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel menjadi bagian dari proses penyelidikan yang kini berkembang ke tahap penyidikan.
Tim Kedokteran Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, atas permintaan Polres Morowali dan dibackup Polres Wajo, mendatangi RSUD Lamaddukelleng Wajo untuk melakukan autopsi, identifikasi, serta pencocokan data ante mortem dan post mortem terhadap jenazah yang ditemukan.
Tim juga mengambil sampel DNA dari jenazah untuk dibandingkan dengan sampel pembanding yang sebelumnya telah diambil dari pihak keluarga.
Ahli Forensik Biddokkes Polda Sulsel dr. Denny Mathius mengatakan tim menemukan tanda-tanda kekerasan pada kerangka manusia yang diperiksa.
“Diperkirakan lebih dari 2 tahun tengkorak dan tulang belulang ini kematiannya dan ada beberapa yang kami duga merupakan tanda telah terjadi kekerasan, namun kita akan lakukan buktikan pada pemeriksaan pada Laboratorium Histopatologi Tim juga membutuhkan waktu 3 jam pemeriksaan autopsi, Identifikasi. Tetapi yang menjadi prioritas adalah mengungkap identitas tengkorak kerangka secara Scientific Crime Investigation,” kata dr. Denny, Kamis, 13 Agustus 2026, dalam rilisnya.
Dalam proses pemeriksaan dan penyerahan jenazah di kamar jenazah RSUD Lamaddukelleng Wajo, Kapolres Wajo bersama jajaran juga mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa.
Hasil rekonsiliasi data forensik dan uji laboratorium selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam pembuktian identitas jenazah dan pengungkapan lengkap penyebab kematian Mitha.