Ruang rapat lantai 3 hangus terbakar Selasa 11/8/2026. Polisi masih menyelidiki penyebab dan terduga pelaku.
SulawesiPos.com – Pegawai Diskominfo Kukar diduga membakar ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026, dan polisi menyebut motif sementara aksi itu berkaitan dengan rasa kesal karena terduga pelaku merasa sering difoto diam-diam lalu dijadikan bahan olokan di lingkungan kerja.
Terduga pelaku berinisial MFA diketahui bekerja sebagai operator Command Center melalui pihak ketiga, bukan ASN maupun PPPK di lingkungan Diskominfo Kukar.
Kasi Humas Polres Kukar Iptu Haryo Jipang Painolan mengatakan pemeriksaan awal menunjukkan aksi itu diduga sudah direncanakan sejak malam sebelum kejadian.
Menurut kepolisian, MFA diduga menyiapkan bahan bakar minyak jenis Pertalite senilai sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu lalu memasukkannya ke dalam galon air mineral sebelum dibawa ke kantor.
Karena itu, narasi yang menyebut pelaku membawa 30 liter bensin perlu dibaca hati-hati, sebab sumber terbuka yang lebih rinci justru mengarah pada nilai pembelian BBM, bukan volume pasti puluhan liter.
Haryo menyebut dugaan motif saat ini masih bersifat sementara karena penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan kecukupan alat bukti.
“Motif sementara karena yang bersangkutan merasa kesal terhadap orang-orang di kantor yang memfoto dirinya secara diam-diam dan sudah sering dijadikan bahan olokan,” kata Haryo seperti dikutip media lokal, Selasa, 11 Agustus 2026.
Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin juga menyebut saksi melihat MFA membawa galon berisi cairan yang diduga Pertalite ke area kantor pada pagi hari.
Ia mengatakan keberadaan saksi di lokasi membuat api cepat diketahui sehingga upaya pemadaman bisa segera dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Laporan kebakaran diterima Damkarmatan Kukar sekitar pukul 07.20 Wita, sedangkan rentang kejadian yang disampaikan kepolisian berada sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 Wita.
Petugas pemadam, pegawai, dan pengamanan internal kemudian menangani api di ruang rapat lantai tiga tersebut hingga situasi dinyatakan aman.
Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, polisi belum membeberkan status hukum final MFA dan masih memeriksa motif, kronologi, kerusakan, serta kemungkinan faktor lain di balik peristiwa itu.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi sejumlah fasilitas ruang rapat disebut terdampak dan kerugian masih didata.
Peristiwa ini sekaligus menyorot suasana kerja di balik dugaan kasus tersebut, karena sumber awal penyelidikan justru mengarah pada rasa terhina dan olok-olok yang disebut berulang terjadi di lingkungan kantor.