Categories: News

Kubu Febrie Minta Publik Tunggu Hasil Resmi Polisi soal Kematian Sutrimo

SulawesiPos.com – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah meminta publik menunggu hasil resmi polisi terkait penyebab kematian Sutrimo di Jakarta pada Rabu (12/8/2026), sambil menegaskan peristiwa itu tidak seharusnya dicampuradukkan dengan proses hukum yang sedang dijalani Febrie.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya atas kematian Sutrimo.

“Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” kata Febri Diansyah.

Jasad Sutrimo ditemukan di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada akhir Juli 2026.

Kubu Febrie Tolak Spekulasi Liar

Kubu Febrie menjelaskan Klinik Mordent yang menjadi lokasi penemuan jasad merupakan bangunan kosong yang memang dijaga Sutrimo.

“Bangunan kosong maksudnya yang klinik tersebut. Bekas klinik. Iya (tempat jasad Sutrimo ditemukan pertama kali),” ujar Febri.

Pihak Febrie juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo dan menyebut keluarga mendukung pengusutan yang sedang berjalan.

Febri mengatakan keluarga mendapat informasi bahwa Sutrimo telah lama menderita diabetes sebelum meninggal dunia.

Bantah Status Karumga dan Kaitan Praperadilan

Tim kuasa hukum Febrie lainnya, Firman Wijaya, membantah kabar yang menyebut Sutrimo berstatus Kepala Rumah Tangga atau Karumga Febrie Adriansyah.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” jelas Firman.

Firman juga mengatakan Sutrimo tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie karena kerap pulang kampung dan mengambil pekerjaan lain.

Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan Polda Metro Jaya serta tidak menjadikan kematian Sutrimo sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan berjalan.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Praperadilan Polda Metro Jaya Kejagung Febrie Adriansyah Sutrimo