Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
SulawesiPos.com – Pemerintah pusat menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan. Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK tetap berjalan tepat waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bantuan tersebut disiapkan setelah pemerintah memetakan kondisi keuangan daerah, termasuk daerah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Nilai tambahan dana yang dibutuhkan daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp14 triliun.
Angka itu mencakup kebutuhan untuk memperkuat kondisi keuangan daerah agar persoalan pembayaran gaji pegawai tidak kembali terjadi.
Tito menjelaskan, kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji pegawai sebenarnya sekitar Rp3,5 triliun.
Namun, pemerintah membutuhkan anggaran lebih besar untuk memperkuat kondisi fiskal daerah.
“Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun,” ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Menurut Tito, banyak pemerintah daerah sebelumnya mengajukan permintaan tambahan dana kepada pemerintah pusat.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, sebagian daerah ternyata masih memiliki alternatif pembiayaan. Beberapa di antaranya masih dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun melakukan efisiensi anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai.
Setelah dilakukan pemetaan, terdapat 79 pemerintah daerah yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan karena tidak lagi dapat mengandalkan DBH maupun efisiensi anggaran.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam menyiapkan bantuan untuk daerah.
Kementerian Keuangan kemudian memastikan bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp20,5 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Selain menjaga stabilitas keuangan daerah, bantuan ini ditujukan untuk memastikan pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK dapat dilakukan tepat waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami kondisi keuangan yang tengah dihadapi pemerintah daerah.
“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” terang Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Pemerintah menargetkan bantuan tersebut mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran masih diselesaikan agar dana dapat segera diterima pemerintah daerah.
Purbaya menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap daerah tidak akan disamaratakan. Pemerintah akan menghitungnya berdasarkan kebutuhan riil serta kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” ujar Purbaya.