Ilustrasi: Kasus KD di Baturiti, Tabanan, Bali kini bergeser ke rekam jejak hukum korban di tengah derasnya donasi untuk Keluarga.
SulawesiPos.com – Kasus pria berinisial KD yang tewas usai diduga mencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, kembali bergeser pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Setelah sempat memantik simpati publik dan donasi ratusan juta rupiah untuk keluarganya, perhatian kini tertuju pada temuan polisi yang mengungkap KD merupakan residivis pencurian, sempat masuk target operasi, dan diduga membawa senjata tajam saat beraksi.
Perubahan fokus itu muncul setelah rangkaian keterangan resmi kepolisian di Bali membuka lapisan baru kasus yang sejak awal ramai karena video anak korban menangis di dekat jenazah ayahnya.
Di tengah arus empati tersebut, donasi untuk keluarga KD dilaporkan telah menembus sekitar Rp190 juta dan pemerintah pusat mulai turun memberikan pendampingan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati sebelumnya mengatakan KD ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian.
Polisi juga menyebut korban membawa pisau, ketapel, dan batu-batu kecil saat kejadian.
Selain itu, penyidik mengungkap motor yang dipakai KD dan kemudian dibakar massa diduga merupakan kendaraan hasil pencurian lama.
Polisi juga memastikan KD bukan kali pertama berhadapan dengan hukum.
“Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur,” ujar Bayu Pati, seperti dikutip dari detikBali.
Keterangan lain datang dari Polres Badung.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari menyebut KD pernah masuk target operasi kasus pencurian di wilayah hukum mereka, tetapi sempat lolos saat hendak ditangkap.
Jejak hukum itu membuat percakapan di media sosial bergeser.
Sejumlah unggahan mulai membedah latar belakang korban dan keluarga, termasuk klaim mengenai kondisi ekonomi mereka.
Namun, klaim-klaim yang beredar soal aset keluarga belum menjadi bagian dari temuan resmi yang diumumkan kepolisian.
Di sisi lain, bantuan untuk keluarga korban tetap terus mengalir.
Laporan detik menyebut dana yang terkumpul untuk membantu pendidikan anak-anak KD sudah mencapai sekitar Rp190 juta.
Kementerian Sosial juga mulai melakukan asesmen langsung ke keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan timnya telah berdialog dengan keluarga di rumah duka.
Pemerintah, kata dia, menyiapkan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan keluarga setelah masa duka mereda.
“Kami akan melakukan pendampingan psikososial dan bantuan-bantuan yang dibutuhkan sesuai hasil asesmen,” kata Saifullah Yusuf, seperti dikutip dari ANTARA.
Meski simpati publik mengalir, proses hukum atas kematian KD tetap berjalan.
Polres Tabanan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Polisi juga menegaskan jalur pidana tetap ditempuh dan menutup peluang penyelesaian lewat restorative justice.
Perkembangan itu membuat kasus di Baturiti tidak lagi dibaca semata sebagai kisah kemiskinan yang berujung tragedi.
Sampai Senin, 3 Agustus 2026, perkara ini justru berkembang menjadi rangkaian isu yang lebih kompleks: dugaan pencurian, aksi main hakim sendiri, rekam jejak kriminal korban, derasnya donasi publik, dan keterlibatan negara dalam pendampingan keluarga yang ditinggalkan.