Categories: News Hukum

Konspirasi Febrie Adriansyah sebagai Jaksa, Don Ritto sebagai Pengacara, dan Nurman Herin sebagai Pengusaha

SulawesiPos.com – Dugaan konspirasi antara Febrie Adriansyah sebagai jaksa, Don Ritto sebagai pengacara, dan Nurman Herin sebagai pengusaha kembali menguat setelah Kejaksaan Agung memeriksa tujuh perusahaan yang diduga menggunakan jasa Don Ritto.

Dan, hampir bersamaan, Kejaksaan juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Penyidikan terhadap kasus Febrie Adriansyah tidak lagi berhenti pada satu nama, melainkan bergerak ke pola hubungan antara bekas pejabat penegak hukum, advokat, dan pengusaha dalam satu pusaran perkara.

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, mengungkapkan, ada tujuh perusahaan diduga terkait dengan penggunaan jasa hukum Don Ritto dan rekan-rekannya.

Ketujuh perusahaan itu masing-masing:

  1. PT Waskita Beton Precast Tbk
  2. PT Argo Jaya
  3. PT Inti Sumber Bajasakti
  4. PT Perwira Adhitama Sejati
  5. PT Jasa Marga
  6. LPEI
  7. PT Bandung Indah Gemilang.

Dalam pengembangan yang sama, Rudi Margono juga menegaskan, “Tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang.”

Sampai Jumat, 31 Juli 2026, fakta resmi yang sudah terbuka menunjukkan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin telah diumumkan sebagai tersangka dalam jalur penyidikan TPPU Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Polri menetapkan Don Ritto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024.

Dari Pusat Kekuasaan ke Jalur Jasa Hukum

Posisi Febrie menjadi titik sentral karena ia bukan hanya nama yang diseret setelah perkara pecah, melainkan mantan pejabat tinggi yang sebelumnya berada di jantung penanganan kasus besar.

Ketika Kejagung kemudian menetapkannya sebagai tersangka TPPU, arah sorotan publik langsung melebar ke orang-orang yang selama ini berada di sekitar lingkar pengaruh, jalur perkara, dan koneksi profesional yang menempel pada namanya.

Di lapis berikutnya muncul Don Ritto. Sebagai pengacara, Don tidak berdiri di wilayah kekuasaan seperti Febrie, tetapi justru berada di jalur yang menghubungkan perkara, klien, dan kepentingan hukum.

Pemeriksaan tujuh perusahaan yang diduga memakai jasanya membuat namanya dibaca lebih dari sekadar advokat biasa.

Dalam pembacaan publik, Don terlihat sebagai simpul yang mempertemukan kebutuhan penanganan perkara dengan akses ke lingkungan yang lebih sensitif.

Nurman Herin dan Jejak Bisnis yang Membuka Lapisan Baru

Masuknya Nurman Herin mengubah cara perkara ini dibaca. Jika sebelumnya perhatian publik lebih banyak tertarik pada poros jaksa dan pengacara, penetapan Nurman sebagai tersangka baru memperlebar arah penyidikan ke simpul bisnis.

Nurman disebut sebagai pihak swasta dan selama ini dikenal berada di lingkar lama Febrie dari Jambi.

Di ruang publik, penelusuran media atas dokumen perseroan membuat hubungan Don dan Nurman terlihat lebih konkret.

Dalam dokumen itu, Don tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang saham dominan di PT Kresna Pusaka Energi, sedangkan Nurman duduk sebagai komisaris.

Struktur itu kemudian terhubung lagi ke PT Parwita Permata Mulia dan PT Tribhakti Inspektama.

Rangkaian tersebut membuat nama Don dan Nurman tidak lagi dibaca hanya sebagai dua orang yang kebetulan muncul dalam perkara yang sama, tetapi sebagai dua sosok yang jejak bisnisnya memang bersinggungan.

Pada titik ini, publik mulai melihat pola yang lebih utuh. Febrie berada di pusat perkara sebagai mantan Jampidsus dan tersangka TPPU.

Don Ritto muncul di jalur jasa hukum dan nama perusahaan-perusahaan pengguna jasanya ikut diperiksa.

Nurman hadir sebagai pengusaha yang kini menjadi tersangka baru, sekaligus figur yang jejak bisnisnya beririsan dengan Don dan relasi lamanya disebut terkait dengan Febrie.

Mengapa Isu Konspirasi Muncul

Istilah konspirasi mencuat karena tiga jalur berbeda itu terlihat bertemu di satu pusaran: kekuasaan penegakan hukum, pengurusan perkara melalui jasa hukum, dan struktur bisnis yang bisa ditelusuri lewat dokumen perusahaan.

Kombinasi ini yang membuat pembacaan publik menjadi lebih keras dibanding sekadar hubungan pertemanan atau kedekatan lama.

Fakta sampai pada adanya dugaan jejaring peran yang saling beririsan.

Febrie sebagai jaksa, Don sebagai pengacara, dan Nurman sebagai pengusaha muncul dalam jalur yang saling mendekat di tengah penyidikan TPPU yang terus berkembang.

Andi As

Share
Published by
Andi As
Tags: Kejaksaan Agung TPPU Jambi Febrie Adriansyah Don Ritto Nurman Herin