Categories: News

Istri Bupati Pemalang Ikut Diperiksa KPK Usai OTT, Total 21 Orang Diamankan

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Pada Rabu malam, 29 Juli 2026, enam orang yang terjaring dalam operasi tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang turut berada dalam rombongan tersebut.

Kehadirannya menambah daftar pihak yang diperiksa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.06 WIB menggunakan sebuah bus.

Setelah turun dari kendaraan, mereka langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

Kedatangan enam orang tersebut melengkapi gelombang pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Sebelumnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro telah lebih dahulu berada di gedung lembaga antirasuah itu untuk menjalani proses pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut menjaring puluhan orang di sejumlah lokasi.

“Sebanyak 15 orang diamankan di Pemalang dan satu orang diamankan di Purworejo,” ujar Budi.

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 21 orang dalam operasi tersebut.

Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, sementara sisanya masih menjalani proses pemeriksaan awal sesuai kebutuhan penyidik.

Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Berdasarkan keterangan sementara dari KPK, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang yang diduga terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang disebut menjadi bagian dari perkara yang sedang diusut.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

Uang tersebut kini menjadi salah satu alat bukti yang akan didalami untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Tidak hanya itu, sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang juga telah dipasangi segel oleh penyidik KPK.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari langkah awal sebelum penggeledahan guna mencari dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Belum Ada Penetapan Tersangka

Hingga Rabu malam, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Bupati Pemalang dan istrinya, masih berstatus sebagai pihak yang menjalani pemeriksaan.

Penetapan status hukum akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

Sesuai ketentuan dalam hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait konstruksi perkara, identitas pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, serta peran masing-masing dalam dugaan korupsi proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: OTT KPK Jawa Tengah jual beli jabatan Pemalang Anom Widiyantoro Tag KPK Noor Faizah Maenofie Pemerintah Kabupaten Pemalang KPK korupsi