Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
SulawesiPos.com – KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa malam, 28 Juli 2026, di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Hingga Rabu pagi, 29 Juli 2026, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan konstruksi perkara, tetapi sejumlah orang yang diamankan sudah dibawa ke Polres Pemalang untuk pemeriksaan awal, sementara ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence disegel.
Konfirmasi resmi pertama datang dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Fitroh kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (29/7/2026), saat membenarkan penindakan terhadap Anom Widiyantoro.
Perkembangan lapangan menunjukkan operasi tidak berhenti pada penangkapan.
DetikJateng melaporkan sejumlah orang yang ikut diamankan dibawa ke Mapolres Pemalang, yang dipinjam KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan fasilitas kepolisian dipakai tim KPK.
“Iya benar, tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. 2 ruangan di Polres yang di pakai,” kata Rendy kepada detikJateng, Rabu (29/7/2026).
Sampai Rabu siang, KPK belum merinci berapa jumlah pasti pihak yang diamankan, siapa saja yang masih diperiksa, maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.
Karena itu, arah perkara, jumlah uang atau barang bukti yang mungkin diamankan, hingga siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih menunggu konferensi pers resmi dari KPK.
Di luar pemeriksaan di Polres Pemalang, tim KPK juga bergerak ke sejumlah lokasi lain.
Berdasarkan pantauan detikJateng, pintu ruang Kepala DPUPR Pemalang sudah ditempeli stiker segel KPK pada Rabu pagi.
Selain kantor Kepala DPUPR, dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, juga ikut disegel.
Salah satu rumah yang disegel di Blok B dilaporkan merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut sebagai kontraktor sekaligus kerabat bupati.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kaitan penyegelan sejumlah lokasi itu dengan perkara yang sedang didalami.
Namun langkah tersebut mengisyaratkan penelusuran tim antirasuah tidak hanya terfokus pada pihak yang diamankan, tetapi juga pada jejak dokumen dan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
OTT ini juga memberi konteks baru terhadap peringatan yang pernah disampaikan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang pada 16 Juni 2025.
Saat itu, KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.