Categories: News

Terungkap, KD yang Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Tabanan Pernah Jadi Residivis Kasus Pencurian

SulawesiPos.com – Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD setelah diduga dikeroyok massa usai dituduh mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, kini diusut polisi dalam dua jalur sekaligus.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, itu tidak hanya menyeret dugaan pencurian ternak, tetapi juga aksi kekerasan yang membuat korban meninggal dunia.

Polres Tabanan menyebut penyelidikan awal menemukan dua ekor ayam yang diduga hasil curian berada dalam penguasaan korban saat kejadian.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa sebilah golok, tas berisi tang, ketapel, batu, uang tunai, hingga sepeda motor yang diduga terkait tindak pidana lain.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan polisi membuka fakta penyelidikan agar informasi yang beredar tidak simpang siur.

“Kami ingin mengungkap fakta-fakta di lapangan dan menjaga nama baik keluarganya. Namun memang betul yang bersangkutan (KD) merupakan seorang residivis yang pernah melakukan kejadian yang serupa,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.

Menurut Bayu, korban sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam kasus pencurian cengkeh pada 2018.

Polisi juga menegaskan barang bukti dua ayam yang ditemukan bersama korban menjadi bagian penting dalam pendalaman dugaan pencurian pada perkara terbaru ini.

“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan,” katanya.

Polisi Tetap Proses Dugaan Main Hakim Sendiri

Meski korban diduga melakukan pencurian, kepolisian menegaskan proses hukum terhadap aksi pengeroyokan tetap berjalan.

Penyidik kini mendalami identitas para pelaku, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri kronologi lengkap kematian KD.

Bayu mengatakan wilayah Baturiti memang termasuk daerah yang rawan pencurian ternak.

Sepanjang 2026, Polres Tabanan telah menerima enam laporan dugaan pencurian ayam di kawasan tersebut, sehingga kasus yang menjerat KD juga diperiksa dalam konteks keresahan warga yang lebih luas, tanpa menghapus unsur pidana dalam aksi kekerasan yang terjadi.

Sepeda motor yang digunakan korban juga diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di Kabupaten Bangli pada 2019.

Kendaraan itu kini ikut diamankan sebagai barang bukti bersama temuan lain dari lokasi kejadian.

Keluarga Berduka, Pemda Janjikan Pendampingan

Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga korban. KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga anak.

Video yang memperlihatkan tangis anak bungsunya saat proses pemakaman sempat viral di media sosial dan memicu simpati publik.

Di sisi lain, Kepala Desa Sidetapa bersama Bupati Tabanan menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.

Keduanya menegaskan setiap dugaan tindak pidana seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan lewat aksi kekerasan atau main hakim sendiri.

Keluarga korban dikabarkan berencana menempuh jalur hukum setelah masa berkabung selesai.

Pemerintah daerah juga disebut akan memberi pendampingan sosial, termasuk memastikan pendidikan ketiga anak korban tetap berjalan melalui Program Indonesia Pintar, membuka peluang sekolah bagi salah satu anak di Sekolah Rakyat Kabupaten Karangasem, serta mengusulkan bantuan pemberdayaan ekonomi dan program bedah rumah bagi keluarga korban.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: Polisi Pencurian pengeroyokan Bali Tabanan Main Hakim Sendiri Kasus Pencurian Ayam