Tangkapan layar kerumunan warga di sebuah toko di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, saat seorang pria asal Sinjai diamankan usai diduga mencuri motor. dok/isti,
SulawesiPos.com – Detik-detik mencekam terjadi di depan sebuah minimarket di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.05 WITA. Seorang pria berinisial S (33) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan warga usai aksinya diduga mencuri sepeda motor dipergoki.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pria tersebut awalnya berada di area kasir minimarket ketika keberadaannya diketahui warga.
Dalam waktu singkat, sejumlah orang memenuhi lokasi dan mengepungnya sehingga ia tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
“Korban sempat terpojok di area kasir minimarket setelah aksinya diketahui warga. Sejumlah orang kemudian mengepung korban sehingga tidak memiliki kesempatan melarikan diri,” ujar Kabag Ops Polres Morowali, AKP Rustang.
Tak lama kemudian, pria itu diseret keluar dari dalam minimarket. Tas ransel yang dibawanya sempat diperiksa oleh warga sebelum situasi berubah ricuh.
Saat mencoba menyelamatkan diri dengan berlari kembali ke dalam bangunan, upayanya gagal setelah kembali ditarik ke luar hingga pengeroyokan tidak dapat dihindari.
Personel Polsek Bahodopi yang tiba di lokasi segera mengamankan tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Karena mengalami luka berat di berbagai bagian tubuh, korban kemudian dirujuk ke RSUD Bungku.
Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Polres Morowali kini menangani kasus tersebut melalui dua jalur penyelidikan, yakni mendalami dugaan pencurian sepeda motor yang melibatkan korban sekaligus mengusut aksi pengeroyokan yang berujung kematian.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian tersebut, sekaligus mengusut dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas AKP Rustang.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
Warga diminta segera melaporkan atau menyerahkan terduga pelaku kepada aparat penegak hukum agar setiap perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.