Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengndurkan diri
SulawesiPos.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7), sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7).
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin bank sentral.
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, Presiden juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi Perry selama menjabat sebagai Gubernur BI.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya,” katanya.
Perry Warjiyo pertama kali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018–2023. Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, ia kembali dipercaya memimpin bank sentral pada periode 2023–2028.
Sebelum menduduki posisi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013–2018.
Kariernya di Bank Indonesia juga mencakup jabatan Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional pada 2009–2013. Pada periode yang sama, ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982.
Selanjutnya, Perry melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat. Ia meraih gelar Master pada 1989, kemudian menyelesaikan program doktor (Ph.D.) pada 1991.
Dengan berakhirnya kepemimpinan Perry Warjiyo, perhatian kini tertuju pada langkah pemerintah dalam menentukan calon Gubernur Bank Indonesia yang akan melanjutkan kepemimpinan lembaga tersebut.