Hotman Paris Hutapea (Foto: Istimewa)
SulawesiPos.com – Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan kontroversial Hotman kepada wartawan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan dari PWI telah diterima dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Budi, penyidik lebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi laporan sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
Ia menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan.
“Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Laporan tersebut bermula dari konferensi pers yang digelar Hotman Paris di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Saat itu, Hotman yang membela Febrie Adriansyah melontarkan sejumlah ucapan bernada keras kepada wartawan, seperti “lu punya otak nggak”, “tanya kakekmu”, “shut up”, hingga “kalau kau punya otak lu tahu jawabannya”. Dalam kesempatan itu, ia juga sempat membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto.
PWI kemudian melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (20/7/2026).
Pelapor adalah Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, yang melaporkan Hotman dengan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai pernyataan Hotman telah merendahkan profesi wartawan sehingga organisasi memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh,” ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7).
Meski Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram resminya, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum disampaikan dengan ketulusan.
“Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu,” jelasnya.
Sementara itu, Hotman Paris mengakui ucapannya kepada wartawan dipicu oleh emosi setelah menerima pertanyaan yang sama secara berulang saat konferensi pers.
“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.
Ia kemudian menjelaskan alasan di balik ucapannya tersebut.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak nggak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu,” ujarnya.