Categories: News Hukum

Siapa Tan Kian? Jejak Bisnis Pengusaha Properti yang Namanya Disebut dalam Pemeriksaan Febrie Adriansyah

SulawesiPos.com – Siapa Tan Kian? Pertanyaan itu kembali muncul pada Sabtu, 18 Juli 2026, setelah nama pengusaha properti tersebut disebut dalam pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Di tengah penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penanganan perkara Asabri, penyidik menyinggung hubungan Febrie dengan Tan Kian, sementara kubu Febrie buru-buru membantah ada aliran uang dari pengusaha itu.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengatakan salah satu hal yang ditanyakan penyidik adalah kaitan kliennya dengan Tan Kian. Ia sekaligus menepis tuduhan bahwa Tan Kian pernah memberi uang kepada Febrie.

“Menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 miliar lebih? Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit, tidak ada,” kata Hotman di Gedung Jampidsus, Jumat, 17 Juli 2026.

Pernyataan itu membuat nama Tan Kian kembali naik ke permukaan, bukan sebagai figur baru, melainkan sebagai simpul lama dalam jejak panjang perkara Asabri yang kini kembali bersinggungan dengan Febrie Adriansyah.

Dari Plaza Mutiara ke Perkara Asabri

Jejak bisnis Tan Kian yang paling sering disebut dalam perkara lama berkaitan dengan proyek Plaza Mutiara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam arsip ANTARA pada 20 Agustus 2008, Tan Kian disebut sebagai Direktur Utama PT Permata Birama Sakti, perusahaan yang sedang membangun gedung 18 lantai itu.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung menyebut 40 sertifikat Plaza Mutiara sempat menjadi barang bukti dugaan korupsi PT Asabri dan kemudian dikembalikan kepada Tan Kian setelah ia menyerahkan 13 juta dolar AS ke penyidikan Kejagung. Saat itu, Jampidsus Marwan Effendy menegaskan perkara dengan tersangka Tan Kian tidak otomatis dihentikan, meski sertifikat dikembalikan berdasarkan putusan pengadilan.

Kasus itu bermula dari kerja sama Henry Leo dan Tan Kian untuk pembangunan Plaza Mutiara, yang semula direncanakan menjadi gedung pusat PT Asabri. Dari situlah nama Tan Kian mulai berulang kali muncul dalam berkas dan pemberitaan perkara pembobolan dana prajurit TNI.

Dua tahun kemudian, pada 5 Februari 2010, Kejagung menyatakan akan menggugat Tan Kian terkait pembayaran uang pengganti perkara Asabri sebesar Rp90 miliar. Dalam penjelasan Jaksa Agung saat itu, Tan Kian tidak dipidana karena posisinya disebut hanya meminjam uang dari Henry Leo, tetapi secara perdata tetap dinilai terkait dalam kerugian yang timbul.

Apa Jejak Bisnis Tan Kian?

Di luar pusaran hukum, Tan Kian lebih dikenal sebagai pengusaha properti. Namanya lekat dengan PT Permata Birama Sakti dan proyek Plaza Mutiara, yang menjadi titik paling sering dirujuk ketika aparat penegak hukum menelusuri perkara Asabri lama. Karena itu, jejak bisnis Tan Kian di ruang publik bukan terutama muncul dari ekspansi usaha baru, melainkan dari keterkaitannya pada proyek properti yang beririsan dengan skandal keuangan besar.

Pada fase inilah Tan Kian tidak tampil sebagai pejabat negara atau aktor penegak hukum, melainkan sebagai pelaku usaha yang berada di lingkar bisnis pihak-pihak yang kemudian terseret dalam perkara Asabri. Ini yang membuat namanya berkali-kali muncul lagi setiap penyidik menelusuri aset, transaksi, atau hubungan bisnis di sekitar kasus tersebut.

Apa Hubungannya dengan Febrie Adriansyah?

Hubungan Tan Kian dengan Febrie Adriansyah bukan hubungan politik atau relasi bisnis yang sudah diumumkan resmi ke publik, melainkan bertemu di titik penanganan perkara Asabri. Saat masih menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie pada 22 Maret 2021 pernah menjelaskan bahwa penyidik belum menemukan perbuatan melawan hukum Tan Kian.

“Beberapa kali pemeriksaan memang masih sebatas kerja sama, nah, itu perbuatan melawan hukumnya yang tidak ditemukan oleh penyidik,” kata Febrie saat itu.

Dalam penjelasan yang sama, Febrie menyebut keterkaitan Tan Kian dengan Benny Tjokrosaputro berada pada ranah kerja sama bisnis dan penelusuran aset. Artinya, nama Tan Kian sudah pernah disentuh langsung dalam fase penyidikan yang berada di bawah penanganan tim ketika Febrie masih memegang peran penting di Jampidsus.

Karena itu, saat penyidik Kejagung kini menanyakan kembali hubungan Febrie dengan Tan Kian dalam pemeriksaan 17 Juli 2026, benang merah keduanya menjadi lebih jelas. Tan Kian bukan orang baru dalam horizon perkara Asabri, sedangkan Febrie adalah jaksa yang dulu ikut berada di lini penyidikan saat nama pengusaha itu diperiksa dan dinilai belum memenuhi unsur pidana.

Sampai Sabtu, 18 Juli 2026, belum ada pengumuman resmi bahwa status hukum Tan Kian berubah dalam gelombang terbaru perkara ini. Namun namanya kembali mencuat karena berada di persimpangan tiga lapis cerita sekaligus: jejak bisnis properti, riwayat panjang perkara Asabri, dan pemeriksaan terbaru terhadap Febrie Adriansyah.

Andi As

Share
Published by
Andi As
Tags: kasus ASABRI Tan Kian Kejagung Febrie Adriansyah