Peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
SulawesiPos.com – Pemerintah mulai mengimplementasikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) dari pesantren dan madrasah, dengan menargetkan satuan pendidikan keagamaan menjadi titik awal penguatan perlindungan anak dari kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga kekerasan di ruang digital.
Peluncuran gerakan itu berlangsung di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu, 12 Juli 2026, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menteri Koordinator PMK Pratikno mengatakan implementasi Gernas RANA dimulai dari ruang satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, khususnya pesantren dan madrasah. Menurut dia, gerakan ini harus diwujudkan lewat langkah konkret, bukan berhenti pada sosialisasi.
“Pada hari ini kita memulai di ruang satuan pendidikan, khususnya di bawah Kementerian Agama, yaitu di pesantren dan di madrasah,” ujar Pratikno.
Ia menegaskan ruang aman bagi anak harus dibangun bersama, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di keluarga, ruang publik, dan ruang digital. Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan lintas kementerian, organisasi keagamaan, dan masyarakat untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan ribuan pondok pesantren dan puluhan ribu madrasah di seluruh Indonesia siap mendukung pelaksanaan Gernas RANA. Ia menyebut peluncuran ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghapus kekerasan terhadap anak di berbagai ruang kehidupan.
“Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang manapun juga,” kata Nasaruddin.
Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, tempat peluncuran gerakan ini, disebut telah memiliki praktik pelindungan anak melalui aturan yang jelas, komitmen pengasuh dan pimpinan, pembentukan komite etik, serta mekanisme pengaduan yang berjalan. Pemerintah ingin model serupa diperluas ke satuan pendidikan lain.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menambahkan gerakan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait perlindungan anak. Ia berharap Gernas RANA tidak berhenti sebagai program seremonial, melainkan mampu membangun kesadaran bersama agar anak benar-benar merasa aman dan nyaman di lingkungannya.
Peluncuran Gernas RANA juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026. Pemerintah mendorong gerakan ini menghadirkan ruang yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan bebas kekerasan bagi anak di berbagai ekosistem kehidupan.