Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
SulawesiPos.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menawarkan model transformasi digital Indonesia yang menekankan keseimbangan antara konektivitas, pertumbuhan ekonomi digital, dan pelindungan masyarakat dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026. Di hadapan pemimpin, regulator, dan pemangku kepentingan digital dari berbagai negara, Indonesia memaparkan kerangka tiga pilar utama: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Meutya menegaskan pengalaman Indonesia menunjukkan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah pengguna internet atau besarnya ekonomi digital. Menurut dia, tolok ukur yang lebih penting adalah kemampuan teknologi menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan terpercaya.
“Di bawah pilar Terhubung, kami percaya akses digital adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal hanya karena keterbatasan konektivitas,” ujar Meutya, Kamis, 9 Juli 2026.
Pilar Terhubung, kata dia, dijalankan melalui penguatan infrastruktur digital nasional. Pemerintah menyebut Satelit SATRIA-1 kini telah menghubungkan lebih dari 31.000 fasilitas layanan publik. Selain itu, perluasan broadband juga terus didorong melalui penyediaan spektrum frekuensi untuk jaringan 5G yang ditujukan menjangkau wilayah di lebih dari 17.000 pulau.
Namun, pemerintah menilai konektivitas saja tidak cukup. Dalam forum itu, Meutya mengingatkan bahwa perluasan akses digital tanpa pelindungan justru dapat melahirkan risiko baru, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan di ruang digital.
Karena itu, Indonesia menempatkan pilar Terjaga sebagai fondasi untuk memastikan kemajuan teknologi tetap berpusat pada keselamatan manusia. Implementasinya antara lain melalui regulasi pelindungan anak di ruang digital yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik berisiko tinggi menerapkan pembatasan usia secara ketat.
Kebijakan tersebut membuat anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan membuka akun digital secara mandiri. Dalam bulan-bulan awal penerapannya, pemerintah mencatat lebih dari 5 juta akun anak telah ditutup atau dinonaktifkan setelah platform menyesuaikan sistem mereka dengan aturan baru.
“Keselamatan anak tidak boleh hanya bergantung pada kebijakan sukarela platform. Negara harus hadir menetapkan standar yang jelas, sementara platform wajib menjalankannya secara konsisten,” tegas Meutya.
Di sisi lain, pilar Tumbuh diarahkan untuk mengubah potensi demografi Indonesia menjadi kekuatan ekonomi digital. Pemerintah mencatat 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Indonesia juga disebut masuk 10 besar dunia untuk minat terhadap AI generatif, sementara lebih dari 70 persen organisasi telah mengadopsi kecerdasan artifisial dalam berbagai aktivitas.
Untuk menopang fase pertumbuhan itu, pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI yang akan menjadi dasar Peta Jalan AI Nasional. Regulasi tersebut disiapkan untuk memberi kepastian hukum bagi inovasi dan investasi, sekaligus menjaga agar pemanfaatan AI tetap selaras dengan nilai-nilai Indonesia dan kepentingan publik.
“Tujuan kami bukan hanya menciptakan pengguna AI. Kami ingin melahirkan inovator, pencipta, dan pemimpin AI yang bertanggung jawab. Indonesia ingin menjadi bagian dari pembentuk masa depan digital dunia, bukan sekadar menjadi pasar teknologi,” pungkas Meutya.