Categories: News

Febrie Bantah Isu Mundur, Tegaskan Masih Terima Perintah Jaksa Agung Selesaikan Perkara Prioritas

SulawesiPos.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah membantah kabar bahwa dirinya akan mundur dari jabatan di tengah sorotan atas sejumlah proses hukum yang belakangan dikaitkan dengan namanya. Dalam keterangan pers, Febrie menegaskan hingga Jumat pagi, 10 Juli 2026, ia masih menerima perintah untuk menuntaskan pemberkasan perkara-perkara prioritas yang sedang ditangani Gedung Bundar.

Pernyataan itu sekaligus menjadi jawaban atas isu yang berkembang mengenai kemungkinan pengunduran dirinya dari kursi Jampidsus. Febrie justru menyatakan fokus kerja di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung tetap berjalan, terutama untuk perkara-perkara yang waktunya terbatas karena berkaitan dengan masa penahanan.

“Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ia menambahkan, perintah tersebut telah dijabarkan ke jajaran penyidik untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dirampungkan dan dibawa ke persidangan.

“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat ya untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” ujarnya.

Dalam pernyataan pembukanya, Febrie juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas penanganan perkara di Gedung Bundar masih berjalan normal. Penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga tugas eksekusi barang bukti disebut tetap berlangsung sesuai prosedur operasi standar.

Menurut dia, pernyataan itu perlu disampaikan karena begitu banyak informasi dan pemberitaan yang beredar terkait tindakan penegakan hukum aparat kepolisian yang dalam perkembangannya turut menyeret institusi kejaksaan maupun pejabat di dalamnya.

“Kami memastikan kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di gedung bundar yang sedang melakukan penyelidikan penyidikan penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan,” tegasnya.

Ia menyebut Gedung Bundar saat ini tetap fokus pada penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan bangsa, hajat hidup masyarakat, dan program prioritas nasional. Dalam sesi tanya jawab, Febrie juga menyinggung proses pemberkasan perkara BGN yang menurutnya sedang berjalan dan masuk prioritas penanganan.

Terkait sorotan terhadap rumah di Sentul, Febrie menyatakan properti tersebut merupakan rumah pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Ia juga menegaskan uang yang ditemukan di lokasi itu memiliki pemilik dan berkaitan dengan kegiatan tertentu yang menurutnya dapat dijelaskan melalui mekanisme hukum yang benar.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya itu memang rumah pribadi Jampidsus (dirinya) yang sudah sejak lama itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya,” kata Febrie.

Ia melanjutkan, “Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik ya, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga nerima kegiatan itu bisa juga ditanya kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.”

Namun, Febrie menegaskan penjelasan rinci mengenai hal itu tidak akan disampaikan dalam forum konferensi pers, melainkan melalui prosedur hukum yang semestinya.

MN Abdurrahman

Share
Published by
MN Abdurrahman
Tags: Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung Polri