Jampidsus Febrie Ardiansyah.
SulawesiPos.com – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah kediamannya di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga puluhan personel TNI pada Rabu (8/7/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan dipastikan tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang.
Di tengah sorotan tersebut, banyak masyarakat mencari informasi mengenai sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.
Mulai dari biodata, pendidikan, perjalanan karier, harta kekayaan, hingga kasus yang pernah menyeret namanya.
Berikut profil lengkap Febrie Adriansyah.
Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Dalam beberapa tahun terakhir, namanya menjadi salah satu yang paling dikenal di lingkungan penegakan hukum karena menangani berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah.
Berikut biodata singkat Febrie Adriansyah:
Meski lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecil hingga remajanya di Jambi.
Dari daerah tersebut pula ia memulai perjalanan pendidikan dan kariernya sebagai jaksa.
Riwayat pendidikannya sebagai berikut:
Setelah meraih gelar sarjana hukum, Febrie bergabung dengan Kejaksaan pada 1996.
Penugasan pertamanya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Karier Febrie Adriansyah terus meningkat hingga dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.
Perjalanan kariernya meliputi:
Febrie mengawali karier sebagai jaksa di Jambi dan pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jambi.
Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah daerah, termasuk Bandung.
Kariernya berlanjut sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta sebelum dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Kajati Kalimantan Timur.
Sebelum dilantik menjadi Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Januari 2022, Febrie menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus dan memimpin penyidikan berbagai perkara korupsi besar.
Febri Ardiansyah kini dosorot karena namanya dikaitkan dengan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang mencakup perkara di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kafe tersebut sebelumnya dikenal sebagai lokasi dugaan penguntitan terhadap Febrie pada 2024.
Perkara tersebut sedang diusut Kortastipidkor Polri setelah Kafe de’Clan Signature di Cipete digeledah penyidik.
Meski demikian, hingga Kamis (9/7/2026), kepolisian belum menyatakan Febrie Adriansyah sebagai tersangka maupun pihak yang dijerat dalam penyidikan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga belum mengonfirmasi isu yang mengaitkan kepemilikan Kafe de’Clan dengan Febrie dan menegaskan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Selain perkara yang kini menjadi sorotan, Febrie juga pernah dilaporkan ke KPK pada Maret 2025 oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi.
Laporan tersebut memuat empat dugaan tindak pidana, yakni terkait penanganan perkara Jiwasraya, dugaan suap Ronald Tannur, dugaan TPPU, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.
Laporan itu merupakan dugaan dari pelapor dan menjadi bagian dari proses hukum.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Febrie Adriansyah mengalami kenaikan signifikan setelah menjabat Jampidsus.
Rinciannya sebagai berikut:
Artinya, harta kekayaan yang dilaporkan meningkat hampir tiga kali lipat dari 2022 ke 2023 dan tetap berada di kisaran Rp18,2 miliar pada dua periode pelaporan berikutnya.
Selama menjabat Direktur Penyidikan maupun Jampidsus, Febrie memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar.
Kasus Jiwasraya menimbulkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun. Febrie memimpin pelacakan dan penyitaan aset para terpidana, termasuk aset di luar negeri.
Kasus PT Asabri memiliki nilai kerugian negara sekitar Rp22,7 triliun. Dalam perkara ini Kejaksaan turut menyita berbagai aset milik para tersangka.
Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan pihak swasta saat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng.
Kasus tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk menjadi salah satu perkara terbesar yang ditangani Kejaksaan Agung dengan nilai kerugian negara dan kerusakan lingkungan mencapai ratusan triliun rupiah.
Itulah profil Febri Ardiansyah yang namanya disorot setelah dikaitkan dengan kasus PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.