Selidiki Dugaan Korban Lain, Polisi: Mantan Istri Taufik Hidayat Mengaku Pernah Alami Kekerasan Serupa

SulawesiPos.com – Penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Aparat kepolisian kini tidak hanya berfokus pada dugaan kekerasan terhadap korban utama, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa dari tersangka Taufik Hidayat (30).

Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan kekerasan terhadap mantan istri tersangka.

Keterangan itu kini menjadi salah satu fokus pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pola tindakan yang sama dalam hubungan-hubungan sebelumnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah berkomunikasi dengan mantan istri Taufik guna mengumpulkan informasi tambahan.

Menurut Hendra, dari hasil konfirmasi awal, mantan istri tersangka mengaku pernah menerima perlakuan yang serupa.

“Dia juga diperlakukan yang sama tetapi tidak separah ini,” ungkapnya, dikutip Kamis (25/6/2026).

Namun, dugaan kekerasan yang dialaminya disebut tidak sampai separah kondisi yang dialami YTR.

BACA JUGA:  Kecam Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Rieke Desak Penerapan Pidana Berlapis

Meski begitu, kepolisian belum mengambil kesimpulan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, mencocokkan keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya perempuan lain yang pernah menjadi korban.

Oleh karena itu, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami tindakan serupa ataupun memiliki informasi yang berkaitan dengan tersangka agar segera melapor. Informasi tersebut dinilai penting untuk membantu proses penyidikan yang masih berlangsung.

Kronologi Kasus yang Kini Didalami Polisi

Kasus ini mencuat setelah Taufik Hidayat berhasil diamankan aparat kepolisian usai sempat masuk dalam daftar pencarian.

Penangkapannya menjadi titik awal pengungkapan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga berlangsung dalam waktu cukup lama terhadap YTR.

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban diduga dikurung di sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Bandung. Lokasi tersebut disebut berada di lingkungan yang relatif sepi sehingga aktivitas di dalamnya tidak banyak menarik perhatian warga sekitar.

Sebelum dinyatakan hilang, YTR diketahui sempat memperkenalkan Taufik kepada keluarganya.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Pemburu Taufik Hidayat

Namun setelah itu, komunikasi korban dengan keluarga tiba-tiba terputus. Selama kurang lebih tiga tahun, keberadaan YTR tidak diketahui hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.

Penangkapan Taufik sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Meski demikian, pihak kepolisian masih belum membeberkan secara rinci proses penangkapan maupun materi penyidikan karena kasus masih terus dikembangkan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, termasuk mengungkap motif tersangka, memastikan ada atau tidaknya korban lain, serta melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

SulawesiPos.com – Penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Aparat kepolisian kini tidak hanya berfokus pada dugaan kekerasan terhadap korban utama, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa dari tersangka Taufik Hidayat (30).

Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan kekerasan terhadap mantan istri tersangka.

Keterangan itu kini menjadi salah satu fokus pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pola tindakan yang sama dalam hubungan-hubungan sebelumnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah berkomunikasi dengan mantan istri Taufik guna mengumpulkan informasi tambahan.

Menurut Hendra, dari hasil konfirmasi awal, mantan istri tersangka mengaku pernah menerima perlakuan yang serupa.

“Dia juga diperlakukan yang sama tetapi tidak separah ini,” ungkapnya, dikutip Kamis (25/6/2026).

Namun, dugaan kekerasan yang dialaminya disebut tidak sampai separah kondisi yang dialami YTR.

BACA JUGA:  Keluarga Ungkap Kronologi Hilangnya Yuvita Tri Rejeki, Ditemukan Kritis Setelah Hampir Tiga Tahun

Meski begitu, kepolisian belum mengambil kesimpulan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, mencocokkan keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya perempuan lain yang pernah menjadi korban.

Oleh karena itu, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami tindakan serupa ataupun memiliki informasi yang berkaitan dengan tersangka agar segera melapor. Informasi tersebut dinilai penting untuk membantu proses penyidikan yang masih berlangsung.

Kronologi Kasus yang Kini Didalami Polisi

Kasus ini mencuat setelah Taufik Hidayat berhasil diamankan aparat kepolisian usai sempat masuk dalam daftar pencarian.

Penangkapannya menjadi titik awal pengungkapan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga berlangsung dalam waktu cukup lama terhadap YTR.

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban diduga dikurung di sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Bandung. Lokasi tersebut disebut berada di lingkungan yang relatif sepi sehingga aktivitas di dalamnya tidak banyak menarik perhatian warga sekitar.

Sebelum dinyatakan hilang, YTR diketahui sempat memperkenalkan Taufik kepada keluarganya.

BACA JUGA:  Atlet Pelajar Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Didorong Bidik Olimpiade

Namun setelah itu, komunikasi korban dengan keluarga tiba-tiba terputus. Selama kurang lebih tiga tahun, keberadaan YTR tidak diketahui hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.

Penangkapan Taufik sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Meski demikian, pihak kepolisian masih belum membeberkan secara rinci proses penangkapan maupun materi penyidikan karena kasus masih terus dikembangkan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, termasuk mengungkap motif tersangka, memastikan ada atau tidaknya korban lain, serta melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru