SulawesiPos.com – Presenter Ruben Onsu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, di Jakarta, Senin (22/6/2026), untuk meminta dukungan dan konsultasi terkait rencana gugatan hak asuh anak di tengah memanasnya konflik dengan mantan istrinya, Sarwendah. Langkah ini juga disertai pernyataan Ruben yang tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak anak.
Ruben Onsu disebut merasa dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya sehingga memicu ketegangan dalam hubungan dengan Sarwendah. Situasi tersebut juga menjadi alasan dirinya menghentikan pemberian nafkah anak kepada mantan istrinya.
Kondisi itu kemudian mendorong Ruben Onsu untuk mencari perlindungan dan pendampingan dari KPAI. Kedatangannya telah lebih dulu diinformasikan oleh pihak kuasa hukum.
“Untuk membuat polemik ini tidak menjadi perdebatan di ruang publik terus-menerus, maka kami mengatakan akan segera melakukan upaya hukum yaitu melakukan gugatan hak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah mendatangi KPAI dilakukan karena lembaga tersebut telah memberikan perhatian terhadap kasus yang tengah terjadi.
“Ya termasuk rencana ke KPAI karena KPAI kan juga sudah bersuara. Artinya ketika KPAI sudah bersuara mereka memberikan dukungan secara etika, sepantasnyalah kami juga datang merapat ke KPAI karena sudah memberikan dukungan dan support,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menegaskan akan melakukan konsultasi lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan pelaporan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses yang berjalan.
“Apresiasi dan melakukan konsultasi serta mungkin saja membuat laporan kalau memang misalnya dalam pembicaraan ada hal-hal yang memang dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran.”
Minola Sebayang juga menjelaskan bahwa fungsi KPAI dapat menjadi ruang mediasi sekaligus memberikan rekomendasi apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam persoalan hak anak.
“Artinya kan memang fungsi KPAI adalah menampung ya, mediasi dan merekomendasikan kepada pihak kepolisian jika ada pidananya dari pihak-pihak terkait, ketika melihat ada suatu pelanggaran hak asasi terhadap anak-anak,” tukas Minola.
Sebelumnya, pihak Ruben Onsu telah menyampaikan rencana untuk mengajukan gugatan hak asuh anak sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik yang tengah berlangsung dengan Sarwendah.


