Sulawesipos.com – Aktris Davina Karamoy mengaku ikut menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah yang melibatkan Hanania Group. Davina disebut telah mendaftarkan diri bersama ibundanya untuk program Haji Plus melalui agen perjalanan tersebut.
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengatakan kliennya sudah membayar uang muka untuk program Haji Plus. Pembayaran itu disebut dilakukan untuk dua orang, yakni Davina dan ibundanya.
“Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania dan sudah bayar uang mukanya,” kata Yulius Irawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).
Yulius menyebut kondisi kasus Hanania Group membuat keberangkatan kliennya menjadi sulit. Karena itu, Davina disebut masuk dalam daftar korban dugaan penipuan perjalanan ibadah tersebut.
“Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban, karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya,” ujarnya.
Menurut Yulius, uang muka yang telah dibayarkan Davina menggunakan mata uang asing. Nilainya disebut mencapai 10.000 dolar AS untuk dua orang jemaah.
“Kami ikut Haji Plus. Kami baru masuk 10.000 (USD),” beber Yulius.
Davina kemudian menegaskan pembayaran itu dilakukan untuk dirinya dan sang ibu.
“Untuk dua orang, aku dan mama,” timpal Davina Karamoy.
Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah Hanania Group sebelumnya ikut menyeret sejumlah nama publik. Davina menjadi salah satu figur yang memberikan keterangan terkait perkara tersebut.


