Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Rumah Pengacara, 52 Orang Diamankan

SulawesiPos.com – Polrestabes Makassar menggerebek arena judi sabung ayam yang beroperasi di sebuah rumah di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/6/2026), dan mengamankan 52 orang dari lokasi tersebut.

Rumah yang dijadikan lokasi perjudian itu disebut milik seorang pria berinisial AM, 43 tahun. Polisi menyebut AM berprofesi sebagai pengacara.

“Indikasinya rumah tersebut adalah rumah salah seorang yang berprofesi penegak hukum dengan inisial AM yang berprofesi sebagai pengacara,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Penggerebekan Berlangsung Dua Setengah Jam

AKP Rivai mengatakan, polisi melakukan pemeriksaan di lokasi penggerebekan sekitar dua setengah jam. Dari lokasi itu, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga berada di arena sabung ayam.

“Yang berhasil diamankan itu kurang lebih 52 orang. Ada yang berasal dari Maros, Pangkep, dan ada juga dari Jeneponto,” katanya.

Lokasi penggerebekan berada di BTN Askana Residence, Kecamatan Tamalanrea. Arena sabung ayam tersebut diketahui berada di dalam sebuah rumah yang memiliki area cukup luas.

BACA JUGA:  Sepekan Beraksi, 38 Pelaku Kriminal Jalanan Diciduk Polrestabes Makassar

Menurut polisi, rumah itu berada di kawasan padat penduduk. Aktivitas perjudian tersebut diduga menarik kedatangan warga dari sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Ayam Aduan, Buku Catatan, dan Uang Tunai Disita

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik judi sabung ayam. Barang bukti tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita sita itu adalah dua ekor ayam, terus enam buku catatan register dalam permainan, uang tunai kurang lebih Rp5 juta, tiga buah tempat arena, dan dua buah timer digital itu membatasi waktu pertandingan,” beber Rivai.

Barang bukti berupa buku catatan register diduga digunakan untuk mencatat aktivitas permainan. Sementara timer digital disebut digunakan untuk membatasi waktu pertandingan sabung ayam.

Polisi juga mengamankan perlengkapan arena yang berada di dalam rumah tersebut. Keberadaan arena itu menunjukkan lokasi tersebut diduga telah disiapkan secara khusus untuk aktivitas sabung ayam.

BACA JUGA:  Tolak Arena Judi Sabung Ayam di Makassar, Warga Mengaku Sempat Diancam

Warga Sebut Banyak Orang Datang ke Lokasi

Tokoh masyarakat setempat, Kusnadi, mengatakan rumah yang digerebek polisi memiliki area yang cukup besar. Ia menyebut orang yang datang ke lokasi menggunakan sepeda motor maupun mobil.

“Arenanya di dalam rumah, lokasinya sangat besar. Yang datang ada yang naik motor dan ada yang naik mobil juga,” ujar Kusnadi.

Kusnadi juga menyebut polisi menyita ayam aduan, uang tunai, dan perlengkapan arena dalam operasi tersebut. Puluhan orang yang berada di lokasi kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar menggunakan mobil polisi.

“Yang diamankan ada ayam, uang, dan perlengkapan arena. Ada juga puluhan orang yang diamankan,” katanya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan untuk mendalami peran masing-masing. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pemilik rumah dalam aktivitas perjudian tersebut.

SulawesiPos.com – Polrestabes Makassar menggerebek arena judi sabung ayam yang beroperasi di sebuah rumah di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/6/2026), dan mengamankan 52 orang dari lokasi tersebut.

Rumah yang dijadikan lokasi perjudian itu disebut milik seorang pria berinisial AM, 43 tahun. Polisi menyebut AM berprofesi sebagai pengacara.

“Indikasinya rumah tersebut adalah rumah salah seorang yang berprofesi penegak hukum dengan inisial AM yang berprofesi sebagai pengacara,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Penggerebekan Berlangsung Dua Setengah Jam

AKP Rivai mengatakan, polisi melakukan pemeriksaan di lokasi penggerebekan sekitar dua setengah jam. Dari lokasi itu, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga berada di arena sabung ayam.

“Yang berhasil diamankan itu kurang lebih 52 orang. Ada yang berasal dari Maros, Pangkep, dan ada juga dari Jeneponto,” katanya.

Lokasi penggerebekan berada di BTN Askana Residence, Kecamatan Tamalanrea. Arena sabung ayam tersebut diketahui berada di dalam sebuah rumah yang memiliki area cukup luas.

BACA JUGA:  Cemburu Membabi Buta, Pemuda Makassar Aniaya Kekasih hingga Berurusan dengan Polisi

Menurut polisi, rumah itu berada di kawasan padat penduduk. Aktivitas perjudian tersebut diduga menarik kedatangan warga dari sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Ayam Aduan, Buku Catatan, dan Uang Tunai Disita

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik judi sabung ayam. Barang bukti tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita sita itu adalah dua ekor ayam, terus enam buku catatan register dalam permainan, uang tunai kurang lebih Rp5 juta, tiga buah tempat arena, dan dua buah timer digital itu membatasi waktu pertandingan,” beber Rivai.

Barang bukti berupa buku catatan register diduga digunakan untuk mencatat aktivitas permainan. Sementara timer digital disebut digunakan untuk membatasi waktu pertandingan sabung ayam.

Polisi juga mengamankan perlengkapan arena yang berada di dalam rumah tersebut. Keberadaan arena itu menunjukkan lokasi tersebut diduga telah disiapkan secara khusus untuk aktivitas sabung ayam.

BACA JUGA:  Penembakan Remaja di Makassar Picu Gelombang Protes, Mahasiswa Turun ke Jalan Tuntut Transparansi

Warga Sebut Banyak Orang Datang ke Lokasi

Tokoh masyarakat setempat, Kusnadi, mengatakan rumah yang digerebek polisi memiliki area yang cukup besar. Ia menyebut orang yang datang ke lokasi menggunakan sepeda motor maupun mobil.

“Arenanya di dalam rumah, lokasinya sangat besar. Yang datang ada yang naik motor dan ada yang naik mobil juga,” ujar Kusnadi.

Kusnadi juga menyebut polisi menyita ayam aduan, uang tunai, dan perlengkapan arena dalam operasi tersebut. Puluhan orang yang berada di lokasi kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar menggunakan mobil polisi.

“Yang diamankan ada ayam, uang, dan perlengkapan arena. Ada juga puluhan orang yang diamankan,” katanya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan untuk mendalami peran masing-masing. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pemilik rumah dalam aktivitas perjudian tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru