Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Tak Tambah Defisit APBN

SulawesiPos.com – Pemerintah memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Merah Putih selama dua tahun pertama tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kebutuhan anggaran tersebut akan diambil dari pos pembiayaan Koperasi Merah Putih yang sebelumnya telah disiapkan pemerintah namun belum terserap sepenuhnya.

“Udah, kita harus bayar selama 2 tahun. Itu dari pos tagihan dari dana kopdesnya belum kepake, masukin ke situ dulu,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan skema pembiayaan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk pembangunan 80 ribu unit Koperasi Merah Putih melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak membuka pos anggaran baru untuk membayar gaji para manajer koperasi.

Karena itu, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan memperlebar defisit APBN.

“Jadi, enggak ada tambahan dana baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” katanya.

BACA JUGA: 
Noel Kembali Peringatkan Menkeu Purbaya Soal Potensi Kasus Hukum, Klaim Punya Informasi A1

Ia menjelaskan, sebagian dana pembiayaan koperasi yang disiapkan melalui Himbara masih belum digunakan sepenuhnya sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional awal koperasi.

“Pembiayaan himbara atau mereka kalau bilang itu cicilannya kan itu harus Rp40 triliun, berarti kan belum dipake semua kan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih melalui APBN selama dua tahun pertama.

“Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,” kata Askolani usai konferensi pers APBN KiTA, Selasa (5/5/2026).

Selain gaji, biaya rekrutmen manajer koperasi juga disebut akan ditanggung pemerintah melalui anggaran sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara, Kementerian PANRB, hingga Danantara.

Koperasi Ditargetkan Mandiri Setelah Dua Tahun

Askolani menjelaskan dukungan APBN tersebut bersifat sementara atau sebagai dana penyangga awal bagi operasional koperasi.

Setelah dua tahun, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih sudah mampu membiayai operasionalnya secara mandiri melalui keuntungan usaha.

BACA JUGA: 
DPR Minta Impor Pikap India Ditunda, Dirut Agrinas: Saya Siap Tanggung Risiko

“Setelah 2 tahun, dia akan menggunakan dana operasional dari KDMP. Mudah-mudahan dia sudah mulai eksis dan untung,” tuturnya.

Pemerintah menargetkan program Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat akses pembiayaan dan distribusi usaha masyarakat di daerah.

SulawesiPos.com – Pemerintah memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Merah Putih selama dua tahun pertama tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kebutuhan anggaran tersebut akan diambil dari pos pembiayaan Koperasi Merah Putih yang sebelumnya telah disiapkan pemerintah namun belum terserap sepenuhnya.

“Udah, kita harus bayar selama 2 tahun. Itu dari pos tagihan dari dana kopdesnya belum kepake, masukin ke situ dulu,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan skema pembiayaan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk pembangunan 80 ribu unit Koperasi Merah Putih melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak membuka pos anggaran baru untuk membayar gaji para manajer koperasi.

Karena itu, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan memperlebar defisit APBN.

“Jadi, enggak ada tambahan dana baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” katanya.

BACA JUGA: 
WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN, Purbaya: Sudah Diputuskan, Tinggal Diumumkan

Ia menjelaskan, sebagian dana pembiayaan koperasi yang disiapkan melalui Himbara masih belum digunakan sepenuhnya sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional awal koperasi.

“Pembiayaan himbara atau mereka kalau bilang itu cicilannya kan itu harus Rp40 triliun, berarti kan belum dipake semua kan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih melalui APBN selama dua tahun pertama.

“Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,” kata Askolani usai konferensi pers APBN KiTA, Selasa (5/5/2026).

Selain gaji, biaya rekrutmen manajer koperasi juga disebut akan ditanggung pemerintah melalui anggaran sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara, Kementerian PANRB, hingga Danantara.

Koperasi Ditargetkan Mandiri Setelah Dua Tahun

Askolani menjelaskan dukungan APBN tersebut bersifat sementara atau sebagai dana penyangga awal bagi operasional koperasi.

Setelah dua tahun, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih sudah mampu membiayai operasionalnya secara mandiri melalui keuntungan usaha.

BACA JUGA: 
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Masih Dibahas, Dua Tahun Pertama Ditanggung APBN

“Setelah 2 tahun, dia akan menggunakan dana operasional dari KDMP. Mudah-mudahan dia sudah mulai eksis dan untung,” tuturnya.

Pemerintah menargetkan program Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat akses pembiayaan dan distribusi usaha masyarakat di daerah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru