Tahan Lonjakan Tiket, Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp2,6 Triliun

SulawesiPos.com – Pemerintah mengambil langkah besar untuk menahan lonjakan harga tiket pesawat di tengah kenaikan biaya operasional maskapai.

Melalui skema subsidi pajak, negara menyiapkan anggaran hingga Rp2,6 triliun agar tarif penerbangan domestik tetap terkendali.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menegaskan bahwa pemerintah memilih menahan beban di sisi fiskal demi menjaga daya beli masyarakat.

Subsidi tersebut diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat selama dua bulan ke depan.

“Jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp 1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan,” jelasnya dikutip Rabu (8/4/2026).

Dengan skema ini, maskapai tetap diperbolehkan menyesuaikan harga tiket, namun kenaikannya dibatasi maksimal di kisaran 9 hingga 13 persen.

“Nah, untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen,” lanjut Airlangga.

BACA JUGA: 
WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN, Purbaya: Sudah Diputuskan, Tinggal Diumumkan

Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga avtur yang menjadi komponen terbesar dalam penentuan tarif penerbangan, dengan porsi mencapai sekitar 40 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga menyetujui penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) yang kini disamaratakan menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun baling-baling.

“Sebelumnya jet hanya 10% dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen,” tambahnya.

Penyesuaian ini dilakukan untuk membantu maskapai menutup kenaikan biaya operasional tanpa membebani penumpang secara berlebihan.

Menurut Airlangga, tanpa intervensi pemerintah, harga tiket berpotensi melonjak jauh lebih tinggi mengikuti tren kenaikan harga avtur global.

Oleh karena itu, subsidi sebesar Rp1,3 triliun per bulan digelontorkan sebagai bentuk kompensasi agar tarif tetap dalam batas wajar.

SulawesiPos.com – Pemerintah mengambil langkah besar untuk menahan lonjakan harga tiket pesawat di tengah kenaikan biaya operasional maskapai.

Melalui skema subsidi pajak, negara menyiapkan anggaran hingga Rp2,6 triliun agar tarif penerbangan domestik tetap terkendali.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menegaskan bahwa pemerintah memilih menahan beban di sisi fiskal demi menjaga daya beli masyarakat.

Subsidi tersebut diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat selama dua bulan ke depan.

“Jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp 1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan,” jelasnya dikutip Rabu (8/4/2026).

Dengan skema ini, maskapai tetap diperbolehkan menyesuaikan harga tiket, namun kenaikannya dibatasi maksimal di kisaran 9 hingga 13 persen.

“Nah, untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen,” lanjut Airlangga.

BACA JUGA: 
Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Mulai Berlaku Hari Ini 1 April

Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga avtur yang menjadi komponen terbesar dalam penentuan tarif penerbangan, dengan porsi mencapai sekitar 40 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga menyetujui penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) yang kini disamaratakan menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun baling-baling.

“Sebelumnya jet hanya 10% dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen,” tambahnya.

Penyesuaian ini dilakukan untuk membantu maskapai menutup kenaikan biaya operasional tanpa membebani penumpang secara berlebihan.

Menurut Airlangga, tanpa intervensi pemerintah, harga tiket berpotensi melonjak jauh lebih tinggi mengikuti tren kenaikan harga avtur global.

Oleh karena itu, subsidi sebesar Rp1,3 triliun per bulan digelontorkan sebagai bentuk kompensasi agar tarif tetap dalam batas wajar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru